Istri Yama Carlos Dituding Sering Mabuk-mabukan, Begini Klarifikasi sang Pengacara

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 11:15 WIB
loading...
Istri Yama Carlos Dituding Sering Mabuk-mabukan, Begini Klarifikasi sang Pengacara
Mantan istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri dituding sering mabuk-mabukan. Sang pengacara pun angkat bicara. Foto/ MPI.
A A A
JAKARTA - Mantan istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri dituding sering mabuk-mabukan. Kondisi ini membuatnya dirugikan. Pasalnya, atas pernyataan-pernyataan itu, Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang memutuskan hak asuh anak jatuh ketangan Yama Carlos.

Kuasa hukum Arfita Dwi Putri, Henry Indraguna mengklarifikasi soal kliennya yang diduga sering mabuk-mabukan itu.



Henry Indraguna tidak menapik jika kliennya memang benar minum, namun bukan berarti mabuk-mabukan seperti yang dituding.

"Pertimbangan mabuk - mabukan, dia sering kali, tapi bukan mabuk, dia berteman dengan teman-teman, maklum lah namanya pramugari minum wine, biasa saja di kota besar ini," ucap Henry Indraguna dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta pada Kamis (5/10/2023).

"Bukan yang mabok, goyang - goyang gitu, dinner dengan teman minum wine, normal aja, siapa yang di Jakarta nggak minum wine, saya juga pernah," ujar dia.

Bukan hanya itu, Henry Indraguna juga menyinggung soal adanya kesaksian dari dua asisten kliennya. Dalam kesaksian diungkapkan jika Arfita tidak memberi makan kepada Yama Carlos.

Menurut Henry, kesaksian ini sesuatu yang aneh baginya. Dia mengatakan, Yama Carlos seharusnya memberi makan kepada Arfita karena bertindak sebagai kepala keluarga.



"Itu pertimbangan nggak dapat hak asuh anak, tidak siapkan makanan, itu kesaksian dua asisten, Arfita nggak beri makan kepada Yama," ujar dia.

"Masyaallah kamu nggak kasih makan, masa jadi pertimbangan. Harusnya Yama kasih makan istri, tapi kalau nggak bisa masak gimana, dia tulang punggung juga dan kerja," ucap Henry Indraguna.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)