Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Tidak Dijemput Keluarga

Senin, 09 Oktober 2023 - 19:47 WIB
loading...
Bebas dari Penjara,...
Ammar Zoni bebas dari penjara setelah divonis 7 bulan penjara karena kasus narkoba yang menyeretnya kedua kalinya. Ammar bebas murni sejak Rabu, 4 Oktober 2023. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni bebas dari penjara setelah divonis 7 bulan penjara karena kasus narkoba yang menyeretnya untuk kedua kalinya. Ammar bebas murni sejak Rabu, 4 Oktober 2023.

Meski dinyatakan bebas, Ammar tidak dijemput oleh keluarga tercinta. Termasuk sang istri, Irish Bella dan kedua anaknya. Sebagai gantinya, dia hanya dijemput oleh sang kuasa hukum, Emile.

"Dengan ini kami umumkan, Ammar Zoni sudah bebas sejak Rabu malam lalu. Ammar Zoni bebas murni, seperti saya, seperti Anda sekarang," kata Emile saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Emile menjelaskan, bukan tanpa alasan pemilik nama asli Muhammad Ammar Akbar ini tidak dijemput keluarga saat bebas. Menurutnya, hal tersebut sengaja dilakukan lantaran kebebasan Ammar memang tidak diketahui oleh keluarganya.

Baca Juga: Resmi Bebas, Ammar Zoni Langsung Jemput Anak di Sekolah



"Jadi kita nggak kasih tau apa-apa. Jadi yang jemput saya aja," jelas Emile.

"Karena nggak ada yang tahu," timpal Ammar.

Atas kebebasannya ini, Ammar mengaku masih harus beradaptasi lagi dengan lingkungan. Kendati begitu, pesinetron ini tetap bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk bisa berkumpul dengan keluarga tercinta.

"Jujur saya masih agak harus terbiasa lagi, yang jelas berjuta-juta syukur kepada Allah yang masih juga beri kesempatan," ujar Ammar.

Baca Juga: Ammar Zoni Ingin Beri Kejutan untuk Istri dan Anak Begitu Bebas Penjara, Netizen Nyinyir: Perbaiki Diri Aja

"Agar saya dapat kumpul lagi berdamai keluarga, urus bapak saya, dan tetap jalani hukuman atas kesalahan yang saya lakukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ammar Zoni divonis selama 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 26 September 2023.

Adapun vonis hakim terhadap Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1 tahun penjara. Vonis yang diterima Ammar dan dua terdakwa lainnya, M dan RH, merujuk pada Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Hakim Vonis Ammar Zoni...
Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Rekomendasi
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Hajar Makau, Indonesia...
Hajar Makau, Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Kejuaraan Bulu Tangkis Junior Asia 2026
Berita Terkini
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved