Coldplay Gugat Balik Mantan Manajer Sebesar Rp267 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Coldplay dikabarkan menggugat balik mantan manajernya, Dave Holmes. Tak tanggung-tanggung, Chris Martin dan kawan-kawan melayangkan gugatan sebesar USD17 juta atau setara dengan Rp267 miliar.
Sebelumnya, Holmes mengajukan gugatan terhadap Coldplay karena komisi yang belum dibayar senilai USD12 juta atau Rp188 miliar. Gugatan ini terkait dengan album studio mereka yang ke-10 dan ke-11 yang belum dirilis.
Dilansir dari Rolling Stone, Rabu (11/10/2023) Holmes, yang telah mengelola band tersebut selama lebih dari 20 tahun sebelum diam-diam berpisah tahun lalu, mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Tinggi London.
Dalam surat sebelum gugatan, Coldplay mengancam akan mengajukan tuntutan balik yang signifikan bersama dengan pembelaan apa pun. Grup band asal Inggris itu menuduh mantan manajernya telah menyebabkan biaya tur meningkat di luar kendali.
Pelantun Fix You ini menuduh Holmes telah mengambil pinjaman dalam jumlah besar dari Live Nation tanpa sepengetahuan mereka. Karena itu, band ini mengajukan tuntutan balik di Pengadilan Tinggi London.
Coldplay mengklaim Holmes berutang kepada mereka sekitar USD17 juta atau Rp267 miliar sebagai ganti rugi. Ini terkait berbagai kesalahan yang menyebabkan kerugian jutaan dolar selama tur mereka untuk mendukung album terakhir yang berjudul Music Of the Spheres.
Band rock ini menuduh bahwa sebelum dimulainya tur, biaya meningkat dengan cepat, dan Holmes gagal dalam mengawasi dan mengontrol anggaran tur setiap saat. Sehingga menyebabkan band tersebut dilaporkan mengeluarkan biaya tambahan sebesar USD21 juta atau Rp330 miliar.
Band tersebut mengatakan permasalahan lainnya termasuk pembelian peralatan yang diduga tidak sesuai. Sperti 16 tiang panggung yang dipesan khusus dengan harga sekitar USD11 juta atau Rp172 miliar. Ada juga proyek visual yang dikenal sebagai Jet Screen yang diduga ditandatangani Holmes dengan biaya sekitar USD9,7 juta atau Rp152 miliar.
Sebelumnya, Holmes mengajukan gugatan terhadap Coldplay karena komisi yang belum dibayar senilai USD12 juta atau Rp188 miliar. Gugatan ini terkait dengan album studio mereka yang ke-10 dan ke-11 yang belum dirilis.
Dilansir dari Rolling Stone, Rabu (11/10/2023) Holmes, yang telah mengelola band tersebut selama lebih dari 20 tahun sebelum diam-diam berpisah tahun lalu, mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Tinggi London.
Dalam surat sebelum gugatan, Coldplay mengancam akan mengajukan tuntutan balik yang signifikan bersama dengan pembelaan apa pun. Grup band asal Inggris itu menuduh mantan manajernya telah menyebabkan biaya tur meningkat di luar kendali.
Pelantun Fix You ini menuduh Holmes telah mengambil pinjaman dalam jumlah besar dari Live Nation tanpa sepengetahuan mereka. Karena itu, band ini mengajukan tuntutan balik di Pengadilan Tinggi London.
Coldplay mengklaim Holmes berutang kepada mereka sekitar USD17 juta atau Rp267 miliar sebagai ganti rugi. Ini terkait berbagai kesalahan yang menyebabkan kerugian jutaan dolar selama tur mereka untuk mendukung album terakhir yang berjudul Music Of the Spheres.
Band rock ini menuduh bahwa sebelum dimulainya tur, biaya meningkat dengan cepat, dan Holmes gagal dalam mengawasi dan mengontrol anggaran tur setiap saat. Sehingga menyebabkan band tersebut dilaporkan mengeluarkan biaya tambahan sebesar USD21 juta atau Rp330 miliar.
Band tersebut mengatakan permasalahan lainnya termasuk pembelian peralatan yang diduga tidak sesuai. Sperti 16 tiang panggung yang dipesan khusus dengan harga sekitar USD11 juta atau Rp172 miliar. Ada juga proyek visual yang dikenal sebagai Jet Screen yang diduga ditandatangani Holmes dengan biaya sekitar USD9,7 juta atau Rp152 miliar.