Coldplay Digugat Mantan Manajer Rp191 Miliar, Diduga Melanggar Kontrak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Coldplay digugat mantan manajer, Dave Holmes sebesar 10 juta pounds atau setara dengan Rp191 miliar. Chris Martin dan kawan-kawan diduga telah melanggar kontrak yang sebelumnya telah disetujui.
Coldplay diduga menolak membayar mantan manajernya untuk karyanya. Holmes mengelola band asal Inggris itu selama lebih dari 22 tahun sebelum grup tersebut memecatnya pada 2022, meskipun telah setuju untuk memperpanjang kontraknya untuk membantu album ke-10 dan ke-11 mereka.
Dilansir dari Daily Mail, Minggu (3/9/2023) Holmes juga dilaporkan mempersiapkan tur grup band yang beranggotakan Chris Martin, Jonny Buckland, Guy Berryman, dan Will Champion pada 2024-2025.
Berdasarkan gugatan yang diajukan, Holmes menuduh bahwa band tersebut mengaku tidak pernah menyetujui perpanjangan kontrak dan menolak membayarnya untuk pekerjaan yang dia kontribusikan pada album dan persiapan tur.
Menurut sumber terdekat, Holmes merasa dikhianati oleh Coldplay. Karena itu, dia memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi di Inggris.
Dia juga ingin band tersebut membayar komisi yang menjadi haknya, sebagaimana diuraikan dalam kontrak, dan menanggung kerugian dan kerusakan sebesar keuntungan yang seharusnya dia peroleh. Termasuk semua yang menjadi haknya dari kontrak sebelumnya.
Selain itu, Holmes juga menuntut Coldplay, yang telah menjadi salah satu artis musik dengan penjualan tertinggi sepanjang masa, menegaskan kontrak untuk album ke-10 dan ke-11 telah disetujui. Perwakilan Coldplay mengatakan kontrak manajemen Holmes berakhir pada 2022, yang mana mereka memutuskan untuk tidak memulai kontrak baru.
"Masalah ini sekarang berada di tangan pengacara Coldplay dan klaim tersebut dibantah dengan keras,” kata perwakilan Coldplay.
Coldplay diduga menolak membayar mantan manajernya untuk karyanya. Holmes mengelola band asal Inggris itu selama lebih dari 22 tahun sebelum grup tersebut memecatnya pada 2022, meskipun telah setuju untuk memperpanjang kontraknya untuk membantu album ke-10 dan ke-11 mereka.
Dilansir dari Daily Mail, Minggu (3/9/2023) Holmes juga dilaporkan mempersiapkan tur grup band yang beranggotakan Chris Martin, Jonny Buckland, Guy Berryman, dan Will Champion pada 2024-2025.
Berdasarkan gugatan yang diajukan, Holmes menuduh bahwa band tersebut mengaku tidak pernah menyetujui perpanjangan kontrak dan menolak membayarnya untuk pekerjaan yang dia kontribusikan pada album dan persiapan tur.
Menurut sumber terdekat, Holmes merasa dikhianati oleh Coldplay. Karena itu, dia memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi di Inggris.
Dia juga ingin band tersebut membayar komisi yang menjadi haknya, sebagaimana diuraikan dalam kontrak, dan menanggung kerugian dan kerusakan sebesar keuntungan yang seharusnya dia peroleh. Termasuk semua yang menjadi haknya dari kontrak sebelumnya.
Selain itu, Holmes juga menuntut Coldplay, yang telah menjadi salah satu artis musik dengan penjualan tertinggi sepanjang masa, menegaskan kontrak untuk album ke-10 dan ke-11 telah disetujui. Perwakilan Coldplay mengatakan kontrak manajemen Holmes berakhir pada 2022, yang mana mereka memutuskan untuk tidak memulai kontrak baru.
"Masalah ini sekarang berada di tangan pengacara Coldplay dan klaim tersebut dibantah dengan keras,” kata perwakilan Coldplay.