Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Masse di PA Jakarta Selatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Catherine Wilson digugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Idham dilaporkan diam-diam sudah mendaftarkan gugatan cerai sejak Senin, 9 Oktober 2023.
Gugatan cerai Idham kepada Catherine terdaftar dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Kabar percerian pasangan suami istri yang baru menikah satu tahun ini dibenarkan oleh Kabag Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
"Benar. Jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson," kata Taslimah di kantornya pada Kamis, 12 Oktober 2023.
"Digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah permohonan cerai talak," sambungnya.
Dalam gugatan cerainya, Idham tidak menuntut pembagian harta gono-gini. Taslimah menjelaskan bahwa Idham hanya mengajukan permohonan cerai terhadap artis 42 tahun tersebut.
"Yang diajukan hanya permohonan cerai talak. Selain itu, tidak ada," jelas Taslimah.
Idham, disebut Taslimah mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan secara langsung, seorang diri. Dia tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Itu suaminya langsung, prinsipal. Tidak dengan kuasa hukumnya. Perkara sudah diajukan. Maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak," ujar Taslimah.
"Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," tambahnya.
Adapun sidang cerai perdana Catherine dan Idham dijadwalkan digelar pada Senin (23/10/2023). "Telah ditetapkan hari sidang perdana cerai Catherine dan suaminya tanggal 23 Oktober 2023," pungkasnya.
Gugatan cerai Idham kepada Catherine terdaftar dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Kabar percerian pasangan suami istri yang baru menikah satu tahun ini dibenarkan oleh Kabag Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
"Benar. Jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson," kata Taslimah di kantornya pada Kamis, 12 Oktober 2023.
"Digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah permohonan cerai talak," sambungnya.
Dalam gugatan cerainya, Idham tidak menuntut pembagian harta gono-gini. Taslimah menjelaskan bahwa Idham hanya mengajukan permohonan cerai terhadap artis 42 tahun tersebut.
"Yang diajukan hanya permohonan cerai talak. Selain itu, tidak ada," jelas Taslimah.
Idham, disebut Taslimah mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan secara langsung, seorang diri. Dia tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Itu suaminya langsung, prinsipal. Tidak dengan kuasa hukumnya. Perkara sudah diajukan. Maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak," ujar Taslimah.
"Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," tambahnya.
Adapun sidang cerai perdana Catherine dan Idham dijadwalkan digelar pada Senin (23/10/2023). "Telah ditetapkan hari sidang perdana cerai Catherine dan suaminya tanggal 23 Oktober 2023," pungkasnya.
(dra)