5 Perbedaan Mental Health dan Mental Illness, Kenali dan Pahami

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:51 WIB
loading...
5 Perbedaan Mental Health...
Mental health dan mental illness sama-sama mengacu pada keadaan mental seseorang. Foto/Pillars of Wellness
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah perbedaan mental health dan mental illness yang perlu diketahui. Kedua istilah tersebut sama-sama mengacu pada keadaan mental seseorang.

Saat ini sudah banyak orang yang sadar akan pentingnya kesehatan mental. Kondisi mental dan fisik bisa memengaruhi produktivitas seseorang.

Berikut pengertian mental health dan mental illness beserta perbedaannya.

Pengertian Mental Health dan Mental Illness


Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Mental British Columbia, mental health atau kesehatan mental merujuk pada kondisi psikologis, emosional, dan sosial seseorang. Ini mencakup kesejahteraan mental, kemampuan individu untuk mengatasi stres, menjalani kehidupan sehari-hari, berinteraksi dengan orang lain, dan mengelola perasaan dan emosi mereka.



Sedangkan mental illness atau penyakit mental adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai kondisi kesehatan mental yang memengaruhi pikiran, perasaan, perilaku, dan fungsi sehari-hari seseorang.

Penyakit mental tidak sama dengan perasaan sedih, tidak bahagia, atau stres akibat situasi sulit. Orang dengan penyakit mental mungkin merasa tertekan dan kehilangan kendali atas hidup mereka.

Seperti kondisi lainnya, orang dengan penyakit mental bisa mengalami periode sulit tetapi juga bisa mengalami perbaikan. Untuk itu, merawat kesehatan mental penting bagi semua orang.

Perbedaan Mental Health dan Mental Illness


1. Mental Health (Kesehatan Mental)


- Merujuk pada kondisi umum kesejahteraan mental seseorang.

- Ini mencakup kualitas emosi, kemampuan seseorang untuk mengelola stres, berpikir positif, berinteraksi secara sosial, dan berfungsi secara efektif dalam kehidupan sehari-hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)