G-Dragon Kembali Menyangkal Pakai Narkoba, Siap Diperiksa Polisi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:30 WIB
loading...
G-Dragon Kembali Menyangkal...
G-Dragon kembali menyangkal telah memakai narkoba seperti yang dituduhkan oleh polisi. Ini merupakan bantahan kedua yang dikeluarkan oleh artis Korea itu. Foto/Getty Images
A A A
SEOUL - G-Dragon kembali menyangkal telah memakai narkoba seperti yang dituduhkan oleh polisi. Ini merupakan bantahan kedua yang dikeluarkan oleh artis Korea itu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Senin, 30 Oktober 2023, kuasa hukum G-Dragon , Kim Su Hyun dari firma hukum K-1 Chamber kembali merilis pernyataan resminya terkait kasus narkoba yang menyeret kliennya itu.

“Seperti yang telah kami jelaskan, Kwon Ji Yong (G-Dragon) tidak menggunakan narkoba,” kata Kim Su Hyun dilansir dari Allkpop, Selasa (31/10/2023).

Meski membantah menggunakan narkoba, namun anggota BIGBANG menyatakan kesediaannya untuk menjalani pemeriksaan. Dia dengan tegas pun berjanji akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.



G-Dragon Kembali Menyangkal Pakai Narkoba, Siap Diperiksa Polisi

Foto/Koreaboo

"Sehubungan dengan ini, Kwon Ji Yong menunjuk seorang pengacara pagi ini dan menyerahkan pernyataan kehadiran sukarela ke Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon,” jelasnya.

“Kwon Ji Yong, melalui pernyataan kehadiran sukarela dan pendapat pengacara, mengungkapkan niatnya untuk interogasi sukarela dan kerja sama aktif dengan penyelidikan,” lanjutnya.

Tidak hanya menjalani pemeriksaan polisi, G-Dragon juga mengaku siap untuk melakukan tes narkoba demi penyelidikan. Termasuk tes rambut dan urine untuk menguatkan pernyataannya selama ini.

Dengan menjalani pemeriksaan, G-Dragon berharap bisa mengungkap kebenaran. Dia juga ingin kasus narkoba yang menyeretnya ini bisa segera selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)