Yoo Ah In Paksa Seorang Youtuber Hisap Ganja usai Kepergok Pakai Narkoba

Jum'at, 03 November 2023 - 09:25 WIB
loading...
Yoo Ah In Paksa Seorang...
Yoo Ah In dikabarkan memaksa seorang Youtuber menghisap ganja usai kepergok memakai narkoba. Hal ini terjadi saat artis Korea itu sedang berada di Los Angeles. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Yoo Ah In dikabarkan memaksa seorang Youtuber menghisap ganja usai dirinya kepergok sedang memakai narkoba . Hal ini terjadi saat artis Korea itu sedang berada di penginapan di Los Angeles, Amerika.

Berdasarkan dakwaan yang diperoleh The Fact pada Kamis, 2 November 2023, Yoo Ah In menghisap ganja bersama kenalan B dan C di kolam renang luar ruangan di sebuah kediaman yang berlokasi di Los Angeles pada bulan Januari tahun ini.

Keesokan harinya, saat sedang menghisap ganja bersama kenalan B dan C, Yoo Ah In menjadi kesal saat Youtuber A yang datang ke kolam renang untuk syuting vlog menyaksikannya sedang menggunakan narkoba tersebut.

"Mengapa saya harus diganggu di waktu luang saya karena seorang Youtuber?” kata Yoo Ah In dilansir dari Koreaboo, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Yoo Ah In Pakai NIK sang Ayah untuk Dapatkan Obat Tidur Secara Ilegal

Yoo Ah In Paksa Seorang Youtuber Hisap Ganja usai Kepergok Pakai Narkoba

Foto/Koreaboo

Selanjutnya, karena takut Youtuber A akan mengungkapkan penggunaan ganjanya kepada publik, artis Korea 37 tahun ini memutuskan untuk menjadikan Youtuber itu sebagai kaki tangannya.

Yoo Ah In meminta C untuk memberikan beberapa ganja kepada A. Bintang darama Korea Hellbound ini kemudian memaksa Youtuber itu untuk menghisap ganja.

"Bukankah sudah saatnya Youtuber A mencobanya sekali?" jelas Yoo Ah In.

Meskipun A menolak, Yoo Ah In terus memaksanya untuk menghisap ganja. Bahkan menunjukkan cara menghisapnya dan menyuruh untuk menghirup lebih dalam.

Baca Juga: Terungkap Yoo Ah In Pakai Propofol 181 Kali dan Obat Tidur Secara Ilegal

Berdasarkan dakwaan, Yoo Ah In kedapatan memperoleh narkoba medis secara ilegal, memberikan total 9,6 liter propofol tingkat medis melalui total 14 klinik sejak September 2020 hingga Maret 2022, sebanyak 181 kali.

Dia menggunakan 567 miligram Midazolam, 10,7 mililiter Ketamine, dan 200 miligram Remimazolam. Yoo Ah In juga dituduh memperoleh lebih dari 1.000 obat tidur secara ilegal melalui 44 transaksi terpisah.

Parahnya, dia mendapatkan obat tidur dengan menggunakan nama orang lain dan diketahui melakukan pemalsuan dengan menggunakan nomor induk kependudukan ayahnya.

Yoo Ah In didakwa pada 19 Oktober 2023 atas delapan dakwaan. Termasuk penggunaan ganja, perdagangan narkoba, budidaya ganja, penghancuran barang bukti, pelanggaran hukum medis, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional, dan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Penduduk.

Baca Juga: Yoo Ah In Habiskan Rp5,7 Miliar untuk Gunakan Narkoba 200 Kali

Sementara itu, sidang pertama pemilik nama asli Uhm Hong Shik ini dijadwalkan pada 14 Desember 2023.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Berita Terkini
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Sukses Lewat Cerita...
Sukses Lewat 'Cerita Lila', SHOW Bersiap Dukung Deretan Film Indonesia Go International
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved