Yoo Ah In Pakai NIK sang Ayah untuk Dapatkan Obat Tidur Secara Ilegal

Kamis, 02 November 2023 - 17:39 WIB
loading...
Yoo Ah In Pakai NIK sang Ayah untuk Dapatkan Obat Tidur Secara Ilegal
Yoo Ah In dikabarkan memakai NIK sang ayah untuk mendapatkan obat tidur secara ilegal. Dia memperoleh resep obat itu dari dokter sambil berbohong. Foto/Getty Images
A A A
SEOUL - Yoo Ah In dikabarkan memakai nomor registrasi penduduk atau NIK sang ayah untuk mendapatkan obat tidur secara ilegal. Dia memperoleh resep obat itu dari dokter sambil berbohong.

Menurut dakwaan yang diperoleh News 1, Yoo Ah In diberi propofol secara ilegal sebanyak 181 kali di total 14 klinik dari September 2020 hingga Maret tahun lalu. Selain itu, terdapat 1.010 obat tidur yang diresepkan secara ilegal atas nama orang lain.

Dilansir dari News1, Kamis (2/11/2023) tak tanggung-tanggung, pemilik nama asli Eom Hong Sik ini menerima resep sebanyak 40 kali dalam kurun waktu Juli 2021 hingga Agustus 2022.

"Saya akan meneruskannya kepada ayah saya," kata Yoo Ah In saat memperoleh resep obat tidur itu.



Secara khusus, dakwaan tersebut juga mencakup fakta di mana Yoo Ah In memaksa rekannya, seorang YouTuber terkenal berinisial A. Pada 12 Januari, artis Korea itu dilaporkan menghisap ganja bersama teman-temannya di kolam renang luar ruangan penginapannya di Los Angeles, California, AS.

Ketika A, yang datang ke kolam renang saat syuting vlog YouTube, Yoo Ah In terlihat sedang menghisap ganja. Dia bahkan secara terang-terangan mengajak A untuk menghisap ganja bersamanya. "Bukankah sudah waktunya Anda mencobanya juga?" ujar Yoo Ah In.

Oleh karena itu, ketika A memasukkan ganja ke mulutnya dan berpura-pura menghisapnya, Yoo Ah In memberitahunya cara menghisap ganja. "Bukan begitu caramu melakukannya. Tarik napas lebih dalam," jelas Yoo Ah In.

Berdasarkan hasil penyelidikan ini, jaksa menerapkan delapan dakwaan terhadap bintang drama Korea Hellbound ini. Termasuk ganja, obat-obatan psikotropika, ajakan ganja, ajakan untuk menghilangkan barang bukti, pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, penipuan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)