Lulu Tobing Diam-Diam Kembali Gugat Cerai Bani Mulia, Pengadilan Beri Waktu Mediasi

Senin, 06 November 2023 - 16:52 WIB
loading...
Lulu Tobing Diam-Diam...
Lulu Tobing danBani Mulia saat masih harmonis. Foto/Instagram Bani Mulia
A A A
JAKARTA - Lulu Tobing diam-diam kembali melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Bani Mulia, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ini menjadi kali kedua Lulu menggugat cerai Bani Mulia. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Pusat Jajat Sudrajat.

"Pada 23 Oktober 2023 ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya. Ajukan gugatan cerai," kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).



Sidang cerai perdana mereka bahkan sudah digelar pada Kamis, 2 November 2023. Lulu Tobing dan Bani Mulia saat itu sama-sama menghadiri persidangan.

"Sidang kemarin, hari Kamis yang lalu tanggal 2 ya, itu sidang pertama. Dua-duanya hadir dan juga didampingi kuasa hukum," terang Jajat Sudrajat.

Di sidang pertama tersebut, PA Jakarta Pusat telah mengupayakan agar Lulu Tobing dan Bani Mulia berdamai.

"Penasihatan, upaya damai dan berharap semaksimal mungkin usaha mendamaikan mereka, menyatukan kembali. Setelah itu kita mintakan untuk ikut mediasi," jelas Jajat Sudrajat.

Kini Lulu Tobing dan Bani Mulia diberikan waktu untuk melakukan mediasi. Sidang baru akan kembali dilanjutkan dalam dua pekan ke depan.



"Kita kasih waktu 2 minggu untuk mediasi, mudah-mudahan mediasi berhasil. Nanti kalau mediator membutuhkan tambahan waktu, kita tambahkan," ujar Jajat Sudrajat.

Sebagai informasi, Lulu Tobing pernah menggugat cerai Bani Mulia pada 2021. Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh hakim sehingga keduanya memilih rujuk dan batal berpisah.

Kali ini gugatan cerai kedua Lulu Tobing sudah diterima. Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court pada 23 Oktober 2023.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)