4 Model dan Cara Kenakan Hijab Square Simpel, Cocok untuk Semua Bentuk Wajah

Kamis, 09 November 2023 - 15:26 WIB
loading...
A A A
Kenakan dalaman ninja atau bandana yang siap menjaga supaya rambut tidak nampak keluar. Kemudian. kenakan hijab dengan salah satu sisi lebih panjang dan rekatkan dengan peniti.

Ambil sisi hijab yang lebih panjang setelah itu putar ke arah belakang, hingga kembali lagi ke tempat semula. Ambil ujung sisi-sisi hijab dan rekatkan dengan cara mengikat menjadi satu. Kemudian, rapikan ikatan agar rapi dan asimetris. Hijab siap digunakan untuk menyempurnakan penampilanmu.

4. Hijab Square dengan Jepitan Kekinian

Model dan gaya hijab segi empat kini semakin beragam. Bahkan kini sedang trend menyematkan jepitan di hijab atau yang dikenal dengan bobby pin. Perpaduan bobby pin dengan hijab motif siap menyegarkan tampilan dan cocok untuk kamu yang ingin tampil beda. Biasanya, model hijab ini juga dikenal dengan "paspit" atau pashmina jepit.

Untuk kamu yang tak suka pakai pashmina hijab segi empat pun bisa diaplikasikan dengan jepitan hits ini. Caranya, pakai hijab seperti biasa. Bisa menggunakan dalaman atau tidak kemudian rekatkan dengan jarum pentul atau peniti di bagian tengah hijab dengan ukuran panjang hijab asimetris.

Tarik sisi hijab yang lebih panjang ke arah yang berlawanan. Sisi hijab yang lebih panjang kembalikan ke arah depan. Setelah sisi yang lebih panjang sudah di depan, mulai rapikan hijab. Kenakan jepitan pada sisi hijab sebagai pengganti bros

Terakhir, aplikasikan jepitan di salah satu sisi kepala dengan model memanjang atau menyilang sesuai selera

Itulah empat model dan cara mengenakan hijab square simpel. Dapatkan potongan harga hingga 60% untuk pembelian hijab eksklusif dari Deenha di AladinMall. Nikmati pula promo Gratis Ongkir dan belanja hemat lainnya dengan men-download aplikasi AladinMall di Play Store dan App Store.
(tsa)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)