Resmi Bercerai, Inara Rusli Sujud Syukur di Ruang Sidang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai usai di putus majelis hakim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).
Dalam putusan, majelis hakim secara resmi mengabulkan gugatan cerai dilayangkan Inara Rusli sejak bulan Mei 2023 lalu. Sehingga adanya putusan ini, Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai.
Usai persidangan berjalan hampir satu jam, Inara Rusli sempat meneteskan airmata, memeluk sahabat-sahabatnya, hingga bersujud syukur di ruang persidangan.
Kepada awak media, Inara mengaku terharu adanya putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Akhirnya memutuskan keduanya bercerai, setelah lima bulan menjalani persidangan.
"Saya excited banget sampai bingung jelasinnya dari mana. Bukan sedih lebih ke terharu, apa yang saya amanin dari awal nggak sia-sia dan benar-benar janji Allah itu benar,"ujar Inara Rusli kepada awak media.
Eks personel girlband Bexxa ini mengucapkan rasa syukur, sebab tuntutannya baik nafkah anak, royalti serta hak asuh anak jatuh kepada dirinya. Namun begitu, ia berharap agar mantan suaminya, Virgoun dapat menerima keputusan dari majelis hakim.
"Alhamdulillah tadi selama didalam banyak tuntutan aku dikabulkan majelis hakim, Alhamdulillah pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung harapannya,"ucap Inara.
"Mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima, karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak,"tambahnya.
Sementara itu, pengacaranya Arjana Bagaskara menerangkan, seluruh tuntutan kliennya telah dikabulkan oleh majelis hakim. Sayangnya, ia enggan menjelaskan secara detail nominal hak asuh anak, diberikan Virgoun kepada dirinya.
"Hak asuh diberikan kepada ibu Inara, semua anak, nafkah iddah mutah dikabulkan jumlahnya privasinya,"tutur Arjana.
Diketahui, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun pada Senin (22/5/2023) lalu, terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Dalam gugatannya, Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.
Untuk pernikahan, Inara Rusli dan Virgoun secara resmi menikah pada 14 Desember 2014. Dalam pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak, salah satunya bernama Starla.
Dalam putusan, majelis hakim secara resmi mengabulkan gugatan cerai dilayangkan Inara Rusli sejak bulan Mei 2023 lalu. Sehingga adanya putusan ini, Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai.
Usai persidangan berjalan hampir satu jam, Inara Rusli sempat meneteskan airmata, memeluk sahabat-sahabatnya, hingga bersujud syukur di ruang persidangan.
Kepada awak media, Inara mengaku terharu adanya putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Akhirnya memutuskan keduanya bercerai, setelah lima bulan menjalani persidangan.
"Saya excited banget sampai bingung jelasinnya dari mana. Bukan sedih lebih ke terharu, apa yang saya amanin dari awal nggak sia-sia dan benar-benar janji Allah itu benar,"ujar Inara Rusli kepada awak media.
Eks personel girlband Bexxa ini mengucapkan rasa syukur, sebab tuntutannya baik nafkah anak, royalti serta hak asuh anak jatuh kepada dirinya. Namun begitu, ia berharap agar mantan suaminya, Virgoun dapat menerima keputusan dari majelis hakim.
"Alhamdulillah tadi selama didalam banyak tuntutan aku dikabulkan majelis hakim, Alhamdulillah pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung harapannya,"ucap Inara.
"Mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima, karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak,"tambahnya.
Sementara itu, pengacaranya Arjana Bagaskara menerangkan, seluruh tuntutan kliennya telah dikabulkan oleh majelis hakim. Sayangnya, ia enggan menjelaskan secara detail nominal hak asuh anak, diberikan Virgoun kepada dirinya.
"Hak asuh diberikan kepada ibu Inara, semua anak, nafkah iddah mutah dikabulkan jumlahnya privasinya,"tutur Arjana.
Diketahui, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun pada Senin (22/5/2023) lalu, terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Dalam gugatannya, Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.
Untuk pernikahan, Inara Rusli dan Virgoun secara resmi menikah pada 14 Desember 2014. Dalam pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak, salah satunya bernama Starla.
(tdy)