Sidang Cerai Diputus Hari Ini, Inara Rusli Pilih Bungkam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun diputuskan hari ini, Jumat (10/11/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, Inara Rusli memilih untuk tidak bicara terkait hal tersebut.
Pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Inara Rusli tiba sekira pukul 15.10 WIB.
Didampingi kerabatnya, Inara enggan memberikan komentar apa pun dihadapan awak media dan bergegas menuju ruangan persidangan.
"Enggak, nanti aja selesai sidang ya," ujar Inara Rusli sembari bergegas menuju ruangan persidangan.
Sementara, Virgoun sejauh ini belum hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat untuk menjalani persidangan.
Pengacaranya, Wijayono Hadi Sukrisno terlebih dahulu tiba, tidak lama setelah Inara Rusli tiba.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun pada Senin (22/5/2023) lalu, terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Dalam gugatannya, Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.
Terkait hak asuh anak, pihak Inara menyatakan bakal berjuang untuk mendapatkan hal tersebut, terutama karena ketiga anak mereka masih di bawah umur.
Lihat Juga: Band Radja Ganti Wajah Vadel Badjideh dengan Gambar Monyet, Ian Kasela Cs Diminta Klarifikasi 1 X 24 Jam
Pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Inara Rusli tiba sekira pukul 15.10 WIB.
Didampingi kerabatnya, Inara enggan memberikan komentar apa pun dihadapan awak media dan bergegas menuju ruangan persidangan.
"Enggak, nanti aja selesai sidang ya," ujar Inara Rusli sembari bergegas menuju ruangan persidangan.
Sementara, Virgoun sejauh ini belum hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat untuk menjalani persidangan.
Pengacaranya, Wijayono Hadi Sukrisno terlebih dahulu tiba, tidak lama setelah Inara Rusli tiba.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun pada Senin (22/5/2023) lalu, terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Dalam gugatannya, Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.
Terkait hak asuh anak, pihak Inara menyatakan bakal berjuang untuk mendapatkan hal tersebut, terutama karena ketiga anak mereka masih di bawah umur.
Lihat Juga: Band Radja Ganti Wajah Vadel Badjideh dengan Gambar Monyet, Ian Kasela Cs Diminta Klarifikasi 1 X 24 Jam
(tdy)