Jadi Tersangka, Leon Dozan Minta Maaf di Hadapan Polisi: Saya Menyesal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri pada Jumat (17/11/2023) ini.
Dalam rilis di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, aktor muda putra pasangan Betharia Sonata dan Willy Dozan itu sudah tampil dengan mengenakan baju tahanan. Leon sendiri telah diamankan polisi sejak Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, Leon ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Yakni dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri.
Pihak berwajib kemudian memberi kesempatan kepada tersangka untuk menyampaikan permohonan maafnya di hadapan publik. Dengan wajah pucat dan sedikit gugup, Leon sempat salah dalam menyebutkan jabatan Susatyo selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat.
"Assalaamualaikum, kepada yang terhormat Pak Kapolri," ujar Leon Dozan.
"Pak Kapolres," sahut wartawan.
"Terutama saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan, telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf," ujar Leon Dozan.
Susatyo kemudian menjelaskan kronologi singkat penganiayaan yang dilakukan Leon kepada sang kekasih.
Leon, dikatakan Susatyo, telah melakukan penganiayaan terhadap Rinoa sebanyak dua kali.
"Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," ungkapnya.
Lihat Juga: Hasil Visum: Chandrika Chika Diduga Aniaya Yuliana Byun hingga Alami Dislokasi Bahu Kiri
Dalam rilis di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, aktor muda putra pasangan Betharia Sonata dan Willy Dozan itu sudah tampil dengan mengenakan baju tahanan. Leon sendiri telah diamankan polisi sejak Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, Leon ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Yakni dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri.
Pihak berwajib kemudian memberi kesempatan kepada tersangka untuk menyampaikan permohonan maafnya di hadapan publik. Dengan wajah pucat dan sedikit gugup, Leon sempat salah dalam menyebutkan jabatan Susatyo selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat.
"Assalaamualaikum, kepada yang terhormat Pak Kapolri," ujar Leon Dozan.
"Pak Kapolres," sahut wartawan.
"Terutama saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan, telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf," ujar Leon Dozan.
Susatyo kemudian menjelaskan kronologi singkat penganiayaan yang dilakukan Leon kepada sang kekasih.
Leon, dikatakan Susatyo, telah melakukan penganiayaan terhadap Rinoa sebanyak dua kali.
"Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," ungkapnya.
Lihat Juga: Hasil Visum: Chandrika Chika Diduga Aniaya Yuliana Byun hingga Alami Dislokasi Bahu Kiri
(tsa)