Willy Dozan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Leon usai Jadi Tersangka

Sabtu, 18 November 2023 - 16:15 WIB
loading...
Willy Dozan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Leon usai Jadi Tersangka
Willy Dozan akan mengajukan penangguhan penahanan Leon Dozan yang menjadi tersangka. Leon resmi tersangka kasus penganiayaan dan penistaan institusi Polri. Foto/Instagram Willy Dozan
A A A
JAKARTA - Willy Dozan akan mengajukan penangguhan penahanan Leon Dozan yang saat ini telah menjadi tersangka. Leon resmi sebagai tersangka kasus penganiayaan Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri.

Atas dua kasus yang menjeratnya itu, Leon pun kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Willy mengatakan bahwa dirinya dan mantan istrinya, Betharia Sonata berencana akan mengajukan surat penangguhan untuk putra mereka.

Willy mengaku tengah mempersiapkan untuk mengajukan penangguhan penahanan Leon. Dia pun berharap penangguhan tersebut bisa diterima oleh penyidik sehingga aktor 26 tahun itu bisa bebas.

"Kita sedang membuat surat penangguhan. Insya Allah kalau diterima ya. Namanya juga kita berusaha. Kita menuju ke arah penangguhan," kata Willy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (18/11/2023).





"Tapi nanti ya gimana hasilnya, mudah-mudahan kita kan orang tua namanya juga melihat anak belum pernah terjet hukum," sambungnya.

Di sisi lain Leon, dijelaskan Willy bukan seorang kriminal. Terlebih soal penganiayaan pada Rinoa, artis lawas tersebut mengklaim bahwa pihaknya telah bertemu dengan Hengki, kuasa hukum perempuan 19 tahun tersebut untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, Willy dan Betharia Sonata juga menyebut sudah mengonfirmasi kasus ini dengan keluarga Rinoa dan berakhir dengan baik.

"Ini anak bukan kriminal. Soal penganiayaan sudah ketemu keluarganya. Dari pihak Rinoa sudah diwakili sodara Hengki, pengacaranya. Itu bilang akan diurus, akan dibereskan," jelas Willy.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)