Sambil Menangis, Rinoa Aurora Senduk Akui Alami Tekanan Psikis Pasca Penganiayaan
Senin, 20 November 2023 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
Atas kasus tersebut, Leon Dozan telah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.
Atas kejadian ini, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yaitu dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus tersebut, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.
Atas kejadian ini, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yaitu dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus tersebut, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.
(tsa)
Lihat Juga :