Sambil Menangis, Rinoa Aurora Senduk Akui Alami Tekanan Psikis Pasca Penganiayaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rinoa Aurora Senduk tak kuasa menahan air mata saat mengisahkan kembali peristiwa kekerasan yang dialaminya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). Diketahui, korban dugaan penganiayaan Leon Dozan itu menyambangi Polres Jakpus guna menindaklanjuti kasus hukum tersebut.
Di hadapan awak media, Rinoa Aurora Senduk sempat meneteskan air mata karena mengalami tekanan psikis akibat perlakukan Leon Dozan.
"Nanti ya, dia masih trauma. Rinoa masih takut karena perlakuan leon pada saat itu suka ngejar-ngejar. Jadi anak saya masih trauma dengan keadaan kemarin atas perbuatan Leon," ungkap Yuliana Assad, ibunda Rinoa Aurora Senduk kepada awak media, Senin (20/11/2023).
Meski demikian, Rinoa masih bisa bercerita sedikit kalau perlakukan Leon Dozan pada saat kejadian cukup miris. Sebab, ia beberapa kali ditarik hingga membuat bajunya sobek.
Atas tindakan ini, perempuan asal Sulawesi Utara itu menegaskan, sebagai korban, dirinya tidak ingin mentolerir tindakan kekerasan tersebut.
"Saya ditarik, tidak ditonjok. Saya tidak mengatakan ditonjok. Tetapi, bentuk kekerasan tidak selamanya harus dilakukan itu. Kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditolerir, baik terhadap saya maupun perempuan lain," jelas Rinoa.
Rinoa menerangkan, kekerasan dilakukan Leon Dozan terhadapnya bukan cuma dua kali, melainkan beberapa kali sejak Juni lalu. Sayang, gadis 19 tahun itu tidak memegang barang bukti sehingga enggan ber-statement terkait masalah yang menimpanya.
"Sebenarnya lebih dari itu. Cuma saya hanya pegang dua bukti, karena saya hanya bisa membuktikan itu," tutur Rinoa.
Sebelumnya, kabar dugaan penganiayaan ini mencuat ketika akun X bernama @Pai_C1 menyebar sejumlah foto bukti luka lebam di tubuh Rinoa. Bahkan ada pula video singkat saat Leon memeluk bagian leher kekasihnya dari belakang.
Dalam video yang beredar, terlihat pria yang diduga Leon Dozan memiting wanita tersebut. Korban juga tampak mengalami sejumlah luka diduga akibat penganiayaan. Leon juga terdengar tak takut jika dilaporkan ke polisi.
Atas kasus tersebut, Leon Dozan telah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.
Atas kejadian ini, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yaitu dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus tersebut, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.
Di hadapan awak media, Rinoa Aurora Senduk sempat meneteskan air mata karena mengalami tekanan psikis akibat perlakukan Leon Dozan.
"Nanti ya, dia masih trauma. Rinoa masih takut karena perlakuan leon pada saat itu suka ngejar-ngejar. Jadi anak saya masih trauma dengan keadaan kemarin atas perbuatan Leon," ungkap Yuliana Assad, ibunda Rinoa Aurora Senduk kepada awak media, Senin (20/11/2023).
Meski demikian, Rinoa masih bisa bercerita sedikit kalau perlakukan Leon Dozan pada saat kejadian cukup miris. Sebab, ia beberapa kali ditarik hingga membuat bajunya sobek.
Atas tindakan ini, perempuan asal Sulawesi Utara itu menegaskan, sebagai korban, dirinya tidak ingin mentolerir tindakan kekerasan tersebut.
"Saya ditarik, tidak ditonjok. Saya tidak mengatakan ditonjok. Tetapi, bentuk kekerasan tidak selamanya harus dilakukan itu. Kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditolerir, baik terhadap saya maupun perempuan lain," jelas Rinoa.
Rinoa menerangkan, kekerasan dilakukan Leon Dozan terhadapnya bukan cuma dua kali, melainkan beberapa kali sejak Juni lalu. Sayang, gadis 19 tahun itu tidak memegang barang bukti sehingga enggan ber-statement terkait masalah yang menimpanya.
"Sebenarnya lebih dari itu. Cuma saya hanya pegang dua bukti, karena saya hanya bisa membuktikan itu," tutur Rinoa.
Sebelumnya, kabar dugaan penganiayaan ini mencuat ketika akun X bernama @Pai_C1 menyebar sejumlah foto bukti luka lebam di tubuh Rinoa. Bahkan ada pula video singkat saat Leon memeluk bagian leher kekasihnya dari belakang.
Dalam video yang beredar, terlihat pria yang diduga Leon Dozan memiting wanita tersebut. Korban juga tampak mengalami sejumlah luka diduga akibat penganiayaan. Leon juga terdengar tak takut jika dilaporkan ke polisi.
Atas kasus tersebut, Leon Dozan telah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.
Atas kejadian ini, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yaitu dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus tersebut, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.
(tsa)