Irish Bella Gugat Cerai, Ammar Zoni Diduga Tak Penuhi Janji usai Keluar dari Penjara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Irish Bella menggugat Ammar Zoni di Pengadilan Agama (PA) Depok pada 6 November 2023 mengejutkan publik. Pasalnya, pasangan ini dikenal sebagai pasangan yang harmonis yang terlihat melalui media sosial masing-masing.
Namun, Irish mendadak menggugat cerai Ammar dan mengakhiri rumah tangga mereka yang telah dibangun sejak 2019. Gugatan cerai ini diajukan ibu dua anak itu setelah Ammar terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya.
Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi sendiri sudah digelar pada 16 November 2023. Kemudian sidang kedua rencananya akan digelar pada Kamis (23/11/2023) setelah Irish dan Ammar absen pada sidang perdana.
Sementara itu, alasan perempuan yang akrab disapa Ibel ini menggugat cerai sang suami karena diduga ada perjanjian setelah bebas dari penjara yang tidak sepenuhnya dipenuhi oleh Ammar.
"Kalau usaha untuk mempertahankan udah dilakukan sejak Ammar keluar dari lapas ya. Mungkin ada perjanjian antara mereka, saya nggak tahu perjanjian itu," kata Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku mantan kuasa hukum Ammar saat kasus narkoba dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/11/2023).
"Apakah Ammar akan buktikan dengan syarat tertentu, saya kurang tahu juga. Yang jelas, Ammar berjanji sesuatu sama Ibel. Nah, mungkin Ibel belum bisa terima permintaan maaf itu sehingga dia melayangkan gugatan cerai ini," sambungnya.
Hal senada diungkap oleh Ammar. Dia membenarkan ada perjanjian yang dibuat setelah dia keluar dari penjara karena terjerat kasus narkoba yang kedua kalinya.
"Perjanjian pasti ada perjanjian. Lebih tepatnya perjanjian sama diri saya sendiri. Salah satunya adalah kita ini sudah dewasa, sudah tahu konsekuensi apa, tindakan yang kita lakukan," jelas Ammar.
Di sisi lain, pihak Ammar pun menyayangkan keputusan Irish yang melayangkan gugatan cerai. Meski demikian, Abdullah Emile Oemar Alamudy tetap menghormati keputusan artis 27 tahun tersebut untuk mengakhiri pernikahannya.
"Awalnya dari Ibel sendiri saya udah dengar. Awalnya saya pikir gugatan itu belum ada kalau belum dilayangkan, dimasukkan ke Pengadilan Agama. Intinya saya sempat kagetlah. Disatu sisi memang sangat disayangkan, tapi kembali lagi itu keputusan Ibel," pungkasnya.
Namun, Irish mendadak menggugat cerai Ammar dan mengakhiri rumah tangga mereka yang telah dibangun sejak 2019. Gugatan cerai ini diajukan ibu dua anak itu setelah Ammar terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya.
Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi sendiri sudah digelar pada 16 November 2023. Kemudian sidang kedua rencananya akan digelar pada Kamis (23/11/2023) setelah Irish dan Ammar absen pada sidang perdana.
Sementara itu, alasan perempuan yang akrab disapa Ibel ini menggugat cerai sang suami karena diduga ada perjanjian setelah bebas dari penjara yang tidak sepenuhnya dipenuhi oleh Ammar.
"Kalau usaha untuk mempertahankan udah dilakukan sejak Ammar keluar dari lapas ya. Mungkin ada perjanjian antara mereka, saya nggak tahu perjanjian itu," kata Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku mantan kuasa hukum Ammar saat kasus narkoba dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/11/2023).
"Apakah Ammar akan buktikan dengan syarat tertentu, saya kurang tahu juga. Yang jelas, Ammar berjanji sesuatu sama Ibel. Nah, mungkin Ibel belum bisa terima permintaan maaf itu sehingga dia melayangkan gugatan cerai ini," sambungnya.
Hal senada diungkap oleh Ammar. Dia membenarkan ada perjanjian yang dibuat setelah dia keluar dari penjara karena terjerat kasus narkoba yang kedua kalinya.
"Perjanjian pasti ada perjanjian. Lebih tepatnya perjanjian sama diri saya sendiri. Salah satunya adalah kita ini sudah dewasa, sudah tahu konsekuensi apa, tindakan yang kita lakukan," jelas Ammar.
Di sisi lain, pihak Ammar pun menyayangkan keputusan Irish yang melayangkan gugatan cerai. Meski demikian, Abdullah Emile Oemar Alamudy tetap menghormati keputusan artis 27 tahun tersebut untuk mengakhiri pernikahannya.
"Awalnya dari Ibel sendiri saya udah dengar. Awalnya saya pikir gugatan itu belum ada kalau belum dilayangkan, dimasukkan ke Pengadilan Agama. Intinya saya sempat kagetlah. Disatu sisi memang sangat disayangkan, tapi kembali lagi itu keputusan Ibel," pungkasnya.
(dra)