Berkas Nikah BCL dan Tiko Aryawardhana Sudah Lengkap, Gelar Resepsi di Bali 2 Desember 2023?
Senin, 27 November 2023 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
"Udah ada surat kematian dari suaminya, kelurahannya juga sudah ada PM 1 dan kartu keluarganya sudah," jelas dia.
Sedangkan Tiko Pradipta Aryawardhana, Emma menerangkan, berkas diserahkan duda tiga anak ini telah rampung. Di antaranya fotokopi KTP hingga akta cerai dari pernikahan sebelumnya.
Diketahui, Tiko Aryawardhana merupakan duda beranak tiga, sebelumnya pernah menikah dengan wanita bernama Arina Winarto. Keduanya bercerai pada Desember 2021, setelah melayangkan talak pada Oktober 2021.
"Kalau pihak laki-laki sudah ada fotokopi KTP-nya, dari kelurahannya kemudian akta cerai dari laki-laki juga. Namanya pak Tiko Pradipta Aryawardhana statusnya duda, telah cerai,"beber Emma.
"Kalau dari kartu keluarganya tidak ada, dia kebetulan sudah pecah KK dengan mantan istrinya. Dan disini dia nggak bawa anak, jadi dia sendiri,"tambahnya.
Lebih lanjut, Emma juga menjelaskan rekomendasi nikah BCL dan Tiko Pradipta pun sejauh ini telah di buatkan secara online. Dari sistem online ini, pihaknya akan mengirim berkas maupun dokumen-dokumen ke Kantor KUA berada di Bali.
Sedangkan Tiko Pradipta Aryawardhana, Emma menerangkan, berkas diserahkan duda tiga anak ini telah rampung. Di antaranya fotokopi KTP hingga akta cerai dari pernikahan sebelumnya.
Diketahui, Tiko Aryawardhana merupakan duda beranak tiga, sebelumnya pernah menikah dengan wanita bernama Arina Winarto. Keduanya bercerai pada Desember 2021, setelah melayangkan talak pada Oktober 2021.
"Kalau pihak laki-laki sudah ada fotokopi KTP-nya, dari kelurahannya kemudian akta cerai dari laki-laki juga. Namanya pak Tiko Pradipta Aryawardhana statusnya duda, telah cerai,"beber Emma.
"Kalau dari kartu keluarganya tidak ada, dia kebetulan sudah pecah KK dengan mantan istrinya. Dan disini dia nggak bawa anak, jadi dia sendiri,"tambahnya.
Lebih lanjut, Emma juga menjelaskan rekomendasi nikah BCL dan Tiko Pradipta pun sejauh ini telah di buatkan secara online. Dari sistem online ini, pihaknya akan mengirim berkas maupun dokumen-dokumen ke Kantor KUA berada di Bali.
Lihat Juga :