Reaksi Okie Agustina Bakal Dilaporkan Polisi Gunawan Dwi Cahyo, Gegara Kasus Selingkuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Okie Agustina memberi reaksi terkait kabar dirinya yang akan dilaporkan ke polisi oleh Gunawan Dwi Cahyo terkait tuduhan selingkuh.
Gunawan Dwi Cahyo tampaknya tidak terima dengan tuduhan yang dilayangkan Okie Agustina . Hingga dia berencana membawa ke jalur hukum.
Terkait niat Gunawan tersebut, Okie Agustina melalui kuasa hukumnya, Danna Harly Putra menanggapi dengan santai.
Sebagai warga negara Indonesia, Okie membebaskan niat Gunawan yang akan mempolisikan nya itu.
"Kalau dari kami itu silahkan aja dilakukan itu upaya hukum yang bebas dilakukan siapa saja," kata Danna Harly Putra saat ditemui di Pengadilan Agama Bogor, Selasa (5/12/2023).
Namun, dari pihak Okie tetap teguh dengan pengakuannya. Meski Gunawan Dwi Cahyo sudah berkali-kali membantah tuduhan berselingkuh, namun itu tidak merubah gugatan cerai Okie Agustina.
"Tapi kalau dari kami, kami tetap teguh pada prinsip kami dan gugatan kami tidak akan berubah," ujar Danna Harly Putra.
Dalam kesempatan yang sama, niat Gunawan Dwi Cahyo melaporkan Okie Agustina agaknya akan dipending. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Wahyudo Tora.
Alasannya karena komunikasi antara Okie dan Gunawan kini sudah lebih baik dan suasananya sudah tidak sepanas di awal.
"Jadi untuk laporan-laporan itu untuk sementara kita pending, karena memang sudah ada komunikasi yang baik antara mbak Okie dan mas Gunawan," kata Wahyudo Tora.
Tora menerangkan bahwa kliennya itu sudah sepakat bercerai dan tidak ada pihak ketiga. Akan tetapi dikarenakan dalam gugatan Okie Agustina sudah tercantum soal pihak ketiga, dia pun mempersilahkan Okie Agustina membuktikan di dalam persidangan.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," tutur Wahyudo Tora.
Gunawan Dwi Cahyo tampaknya tidak terima dengan tuduhan yang dilayangkan Okie Agustina . Hingga dia berencana membawa ke jalur hukum.
Terkait niat Gunawan tersebut, Okie Agustina melalui kuasa hukumnya, Danna Harly Putra menanggapi dengan santai.
Sebagai warga negara Indonesia, Okie membebaskan niat Gunawan yang akan mempolisikan nya itu.
"Kalau dari kami itu silahkan aja dilakukan itu upaya hukum yang bebas dilakukan siapa saja," kata Danna Harly Putra saat ditemui di Pengadilan Agama Bogor, Selasa (5/12/2023).
Namun, dari pihak Okie tetap teguh dengan pengakuannya. Meski Gunawan Dwi Cahyo sudah berkali-kali membantah tuduhan berselingkuh, namun itu tidak merubah gugatan cerai Okie Agustina.
"Tapi kalau dari kami, kami tetap teguh pada prinsip kami dan gugatan kami tidak akan berubah," ujar Danna Harly Putra.
Dalam kesempatan yang sama, niat Gunawan Dwi Cahyo melaporkan Okie Agustina agaknya akan dipending. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Wahyudo Tora.
Alasannya karena komunikasi antara Okie dan Gunawan kini sudah lebih baik dan suasananya sudah tidak sepanas di awal.
"Jadi untuk laporan-laporan itu untuk sementara kita pending, karena memang sudah ada komunikasi yang baik antara mbak Okie dan mas Gunawan," kata Wahyudo Tora.
Tora menerangkan bahwa kliennya itu sudah sepakat bercerai dan tidak ada pihak ketiga. Akan tetapi dikarenakan dalam gugatan Okie Agustina sudah tercantum soal pihak ketiga, dia pun mempersilahkan Okie Agustina membuktikan di dalam persidangan.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," tutur Wahyudo Tora.
(tdy)