Gunawan Dwi Cahyo Tunda Laporkan Okie Agustina Terkait Tuduhan Selingkuh
loading...
A
A
A
BOGOR - Gunawan Dwi Cahyo menunda melaporkan sang istri, Okie Agustina ke polisi terkait tuduhan selingkuh. Langkah ini diambil Gunawan di tengah proses cerainya yang tengah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat.
Gunawan dan Okie pun dijadwalkan kembali menggelar sidang cerai kedua di PA Bogor hari ini, Selasa (5/12/2023). Namun, pasangan suami istri tersebut kompak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto mengatakan bahwa kliennya menunda melaporkan Okie ke pihak berwajib usai dituduh selingkuh dengan perempuan lain. Ini karena komunikasi keduanya perlahan mulai membaik.
"Sudah ada komunikasi yang baik antara mas Gunawan dengan mbak Okie. Jadi untuk laporan-laporan itu untuk sementara kita pending karena memang sudah ada komunikasi yang baik antara mbak Okie," kata Wahyudo di PA Bogor, Selasa (5/12/2023).
Untuk itu mereka juga sudah sepakat untuk berpisah baik-baik. Wahyudo juga menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Gunawan dan Okie.
"Intinya perceraian ini murni kesepakatan mereka untuk berpisah karena sudah tidak ada kecocokan lagi dan tidak ada orang ketiga," jelasnya.
Akan tetapi, Gunawan tetap memberikan kesempatan kepada ibunda Kiesha Alvaro itu untuk membuktikan dugaan adanya orang ketiga di dalam persidangan mendatang.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak Okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," tandasnya.
Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama (PA) Bogor pada Jumat, 10 November 2023. Okie mendatangi langsung pengadilan dengan ditemani oleh kuasa hukumnya dan sang anak, Kiesha Alvaro.
Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR. Gugatan cerai ini dilayangkan Okie setelah Gunawan dikabarkan jalan dengan wanita lain di Kediri, Jawa Timur dan melayangkan talak pada bulan lalu. Meski demikian, Gunawan membantah telah selingkuh dengan wanita lain.
Gunawan dan Okie pun dijadwalkan kembali menggelar sidang cerai kedua di PA Bogor hari ini, Selasa (5/12/2023). Namun, pasangan suami istri tersebut kompak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto mengatakan bahwa kliennya menunda melaporkan Okie ke pihak berwajib usai dituduh selingkuh dengan perempuan lain. Ini karena komunikasi keduanya perlahan mulai membaik.
"Sudah ada komunikasi yang baik antara mas Gunawan dengan mbak Okie. Jadi untuk laporan-laporan itu untuk sementara kita pending karena memang sudah ada komunikasi yang baik antara mbak Okie," kata Wahyudo di PA Bogor, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga
Untuk itu mereka juga sudah sepakat untuk berpisah baik-baik. Wahyudo juga menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Gunawan dan Okie.
"Intinya perceraian ini murni kesepakatan mereka untuk berpisah karena sudah tidak ada kecocokan lagi dan tidak ada orang ketiga," jelasnya.
Akan tetapi, Gunawan tetap memberikan kesempatan kepada ibunda Kiesha Alvaro itu untuk membuktikan dugaan adanya orang ketiga di dalam persidangan mendatang.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak Okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," tandasnya.
Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama (PA) Bogor pada Jumat, 10 November 2023. Okie mendatangi langsung pengadilan dengan ditemani oleh kuasa hukumnya dan sang anak, Kiesha Alvaro.
Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR. Gugatan cerai ini dilayangkan Okie setelah Gunawan dikabarkan jalan dengan wanita lain di Kediri, Jawa Timur dan melayangkan talak pada bulan lalu. Meski demikian, Gunawan membantah telah selingkuh dengan wanita lain.
(dra)