Perhimpunan Dokter Ingin Fitofarmaka Masuk JKN, Bisa Diresepkan untuk Pasien BPJS
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional telah menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit. Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) Dr. dr. Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya fitofarmaka masuk JKN. Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia sudah gencar memberikan edukasi kepada para anggotanya untuk meresepkan fitofarmaka.
Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lain seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungan mereka untuk produk-produk fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem JKN demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional.
"Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito. Semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya," ujar Rizka.
Rizka yang juga Plt. Kepala Badan POM mengungkapkan, sebanyak 80% penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui obat bahan alam.
Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan Prof Laksono Trisnantoro menyatakan bahwa fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) Dr. dr. Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya fitofarmaka masuk JKN. Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia sudah gencar memberikan edukasi kepada para anggotanya untuk meresepkan fitofarmaka.
Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lain seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungan mereka untuk produk-produk fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem JKN demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional.
Fitofarmaka Sudah Digunakan di Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan fitofarmaka. Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalucia dalam forum tersebut."Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito. Semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya," ujar Rizka.
Rizka yang juga Plt. Kepala Badan POM mengungkapkan, sebanyak 80% penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui obat bahan alam.
Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan Prof Laksono Trisnantoro menyatakan bahwa fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern.
Lihat Juga :