Lindungi Masyarakat, BPOM Sosialisasikan Aturan Pengawasan Peredaran dan Pedoman Farmakodinamik

Rabu, 06 Desember 2023 - 11:12 WIB
loading...
Lindungi Masyarakat,...
Untuk melindungi masyarakat, BPOM melakukan sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 16 dan Nomor 20 Tahun 2023. Foto/ ist.
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Sosialisasi Peraturan BPOM nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan dan Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2023 tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional di Bekasi, Selasa (5/12/2023).

Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 1000 stakeholder, terutama yang bergerak dalam bidang peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan termasuk apotek, fasilitas pelayanan kefarmasian Dan pelayanan kesehatan, asosiasi pelaku usaha dan profesi, serta para pelaku uji praklinik termasuk Lembaga Penelitian/Riset dan BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional).

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani dalam sambutannya mengatakan, Badan POM sebagai institusi yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, wajib melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu.

“Pengendalian aspek keamanan, mutu, dan khasiat obat dan makanan sepanjang product life cycle merupakan satu kesatuan siklus mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Siklus ini dimulai sejak awal proses suatu produk sebelum diedarkan (pre-market yang meliputi standardisasi, registrasi produk dan sertifikasi); pengawasan post market berupa sampling produk, pemeriksaan fasilitas produksi dan distribusi serta pemantauan farmakovigilan; termasuk melakukan asistensi/pendampingan pada pelaku usaha agar produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan yang diedarkan senantiasa memenuhi ketentuan,” kata Reri Indriani.

Reri mengatakan, terbitnya Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan, dan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional diharapkan dapat memberikan dampak yang positif untuk Badan POM, dan pelaku usaha baik di bidang obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan serta masyarakat luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Sering Dikira Daki,...
Sering Dikira Daki, Bercak Hitam di Leher Bisa Jadi Tanda Resistensi Insulin
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Rekomendasi
Indonesia Sabet 1 Emas,...
Indonesia Sabet 1 Emas, 2 Perak, dan 2 Perunggu di Olimpiade Fisika Internasional 2026
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Trump Akan Serahkan...
Trump Akan Serahkan Trofi Pemenang Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Usai Diduga Singgung...
Usai Diduga Singgung Syifa Hadju, Anjasmara Minta Maaf: Bukan Orang yang Kalian Kira
Anjasmara Minta Maaf...
Anjasmara Minta Maaf usai Ucapannya soal Rizky Nazar Picu Polemik
Davina Karamoy Beberkan...
Davina Karamoy Beberkan Alasan Menangis Saat Pertama Kali Membaca Skenario Film Terbarunya
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved