Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Senin, 11 Desember 2023 - 08:40 WIB
loading...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta melaporkan dua pasien Covid-19 meninggal dunia. Kasus ini tercatat pada Desember 2023 setelah sebelumnya tidak ada kematian akibat Covid-19. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan dua pasien Covid-19 meninggal dunia. Kasus ini tercatat pada Desember 2023 setelah sebelumnya tidak ada kematian akibat Covid-19 .

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Ngabila Salama mengatakan dua pasien Covid-19 yang meninggal dunia merupakan perempuan. Keduanya memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan usia di atas 65 tahun.

"DKI Jakarta menemukan dua kematian positif Covid-19 pada Desember 2023, setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut (Oktober dan November) tidak ada catatan kematian Covid-19 di DKI," kata dr Ngabila melalui pesan singkat, Senin (11/12/2023).

Berikut detail dua pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Foto/Infografis SINDOnews





1. Wanita, 81 tahun, memiliki komorbid hipertensi, status vaksinasi sudah dosis ketiga, belum menerima dosis keempat.

2. Wanita, 91 tahun, memiliki komorbid stroke dan gagal ginjal. Status vaksinasi belum sama sekali divaksin.

Sepanjang 27 November 2023 hingga 3 Desember 2023, dr Ngabila menjelaskan bahwa DKI Jakarta menemukan 80 kasus positif Covid-19. Di mana 90 persen pasien bergejala ringan dan 10 persen bergejala sedang dan dirawat di rumah sakit.

Data terbaru juga menyebutkan bahwa ada 271 kasus positif Covid-19 dalam seminggu di DKI Jakarta. Terhitung dari 4 Desember 2023 hingga 10 Desember 2023. "Kondisi sangat terkendali," jelasnya.



Covid-19 varian EG.4 dan EG.5 mendominasi temuan kasus di DKI Jakarta dengan masing-masing 14 kasus ditemukan.

Lebih lanjut, dr Ngabila mengimbau kepada masyarakat, khususnya kelompok berisiko agar segera melengkapi vaksinasi Covid-19. Sebab, bila belum melengkapi vaksinasi dan terkonfirmasi positif Covid-19, berpotensi besar terjadi keparahan atau meninggal dunia.

Kelompok berisiko yang dimaksud di atas antara lain individu berusia di atas 50 tahun, mereka yang belum lengkap vaksinnya, yang memiliki komorbid hipertensi, diabetes melitus, stroke, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV, dan gangguan imunitas lainnya.

"Mereka adalah orang-orang yang harus dipastikan vaksinasinya lengkap," pungkasnya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)