Akui Gunakan Ganja, Aktor Yoo Ah In Jalani Sidang Pertama Penyalahgunaan Narkoba Hari Ini
Selasa, 12 Desember 2023 - 11:11 WIB
loading...
Yoo Ah In mengakui telah menggunakan narkoba. Foto/Soompi
A
A
A
SEOUL - Aktor ternama Korea Selatan, Yoo Ah In, mengakui telah menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum sang aktor.
"Kami mengakui bahwa para terdakwa menghisap ganja, yang merupakan kejahatan bersama mereka. Beberapa dakwaan, termasuk menyuruh orang untuk menghisap ganja dan menghancurkan barang bukti, berbeda dari tuntutan yang diajukan fakta atau dilebih-lebihkan," kata kuasa hukum Yoo Ah In, dikutip dari Naver News, Selasa (12/12/2023).
Atas kasus tersebut, Yoo Ah In akan menjalani sidang pertamanya dengan Departemen Perjanjian Pidana 25-1, dengan ketua hakim Park Jung Gil, Park Jung Je, dan Ji Gwi Yeon.
Baca Juga: Yoo Ah In Dinyatakan Positif Pakai Narkoba Zolpidem
Bintang film Alive itu didakwa atas tuduhan kebiasaan penggunaan narkoba. Dirinya akan diadili atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (Hyangjeong), merokok dan penghasutan ganja, penghancuran barang bukti, pelanggaran hukum medis, dan penipuan.
Jaksa percaya bahwa Yoo Ah In dan rekannya, Choi Ha Neul, melakukan kejahatan dengan menghisap ganja bersama pada Januari lalu. Tidak hanya itu, Yoo Ah In juga dituduh biasa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali di rumah sakit di Seoul sejak September 2020 hingga Maret tahun lalu.
"Kami mengakui bahwa para terdakwa menghisap ganja, yang merupakan kejahatan bersama mereka. Beberapa dakwaan, termasuk menyuruh orang untuk menghisap ganja dan menghancurkan barang bukti, berbeda dari tuntutan yang diajukan fakta atau dilebih-lebihkan," kata kuasa hukum Yoo Ah In, dikutip dari Naver News, Selasa (12/12/2023).
Atas kasus tersebut, Yoo Ah In akan menjalani sidang pertamanya dengan Departemen Perjanjian Pidana 25-1, dengan ketua hakim Park Jung Gil, Park Jung Je, dan Ji Gwi Yeon.
Baca Juga: Yoo Ah In Dinyatakan Positif Pakai Narkoba Zolpidem
Bintang film Alive itu didakwa atas tuduhan kebiasaan penggunaan narkoba. Dirinya akan diadili atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (Hyangjeong), merokok dan penghasutan ganja, penghancuran barang bukti, pelanggaran hukum medis, dan penipuan.
Jaksa percaya bahwa Yoo Ah In dan rekannya, Choi Ha Neul, melakukan kejahatan dengan menghisap ganja bersama pada Januari lalu. Tidak hanya itu, Yoo Ah In juga dituduh biasa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali di rumah sakit di Seoul sejak September 2020 hingga Maret tahun lalu.
Lihat Juga :