Irish Bella Benarkan Gugat Cerai Ammar Zoni karena Narkoba

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:56 WIB
loading...
Irish Bella Benarkan Gugat Cerai Ammar Zoni karena Narkoba
Irish Bella membenarkan bahwa alasannya menggugat cerai Ammar Zoni karena kasus narkoba yang menjerat sang suami. Foto/Instagram/Irish Bella
A A A
JAKARTA - Irish Bella membenarkan bahwa alasannya menggugat cerai Ammar Zoni karena kasus narkoba yang menjerat sang suami.

Hal itu disampaikan Irish melalui kuasa hukumnya, Nurul Amalia.

Diketahui, Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan polisi karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kali. Dia diamankan Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.



Penangkapan itu pun kian memperkuat niat Irish Bella untuk bercerai dengan Ammar Zoni.

"Salah satu hal yang membuat beliau (Irish Bella) mantap bercerai adalah adanya fakta bahwa suaminya menggunakan narkoba dan kita semua sudah mengetahui, pernah ditangkap dan diputuskan oleh PN Jaksel," kata Nurul Amalia di kantornya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (14/12/2023).

Meski demikian, Nurul menjelaskan, hubungan Irish Bella dengan Ammar Zoni masih berjalan baik. Itu karena keduanya berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan anak-anak mereka.

"Kalau untuk hubungan-hubungan mereka karena masih ada anak-anak (jadi masih berjalan baik). Kalau alasan perceraian keputusan Mbak Irish melalui proses berdoa kepada Allah, bukan desakkan pihak mana pun atau motivasi keluarga," papar sang kuasa hukum.

Nurul kemudian membantah kalau salah satu faktor gugatan cerai Irish karena masalah ekonomi selepas Ammar Zoni bebas dari penjara.

"Terkait ekonomi dan nafkah Mbak Irish nggak pernah menuntut itu. Cuma salah satunya karena masalah penggunaan narkoba," tegas Nurul Amalia.



Seperti diketahui, Ammar Zoni sebelumnya sempat terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu. Saat itu, Ammar diamankan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2170 seconds (0.1#10.140)