Ayah Belum Tahu Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba

Jum'at, 15 Desember 2023 - 07:25 WIB
loading...
Ayah Belum Tahu Ammar...
Ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni disebut belum mengetahui jika putranya ditangkap lagi karena narkoba. Ini menjadi ketiga kalinya Ammar terjerat kasus serupa. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ayah Ammar Zoni , Suhendri Zoni disebut belum mengetahui jika putranya ditangkap lagi karena narkoba . Ini menjadi ketiga kalinya Ammar terjerat kasus serupa.

Mantan kuasa hukum Ammar , Abdullah Emile Oemar mengatakan ayah kliennya belum mengetahui suami Irish Bella itu kembali ditangkap karena narkoba . Rupanya hal ini merupakan keputusan keluarga.

Sebab, Suhendri saat ini tengah terbaring sakit. Sehingga keluarga pun memutuskan untuk tidak memberi tahu perihal masalah hukum yang menjerat artis 30 tahun tersebut agar kesehatannya tidak menurun.

“Kemungkinan ayah Ammar belum tahu. Lebih baik tidak tahu kejadian ini,” kata Abdullah Emile Oemar di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 14 Desember 2023.





Berbeda dengan sang ayah, adik Ammar, Aditya Zoni dikabarkan sudah mengetahui masalah hukum yang menjerat kakaknya. Abdullah Emile Oemar pun menjelaskan jika aktor tersebut kecewa dengan bapak dua anak itu yang kembali menggunakan narkoba.

“Aditya sudah tahu dan dia kecewa. Katanya, ‘Kok bang Ammar masih aja seperti itu’,” jelasnya.

Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam. Aktor itu ditangkap di lobby apartemen dalam keadaan sadar.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan obat keras merek Hexymer.



Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Penangkapan pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi itu terjadi hanya dua bulan setelah dirinya dinyatakan bebas pada kasus serupa yang kedua.

Di mana pada Maret 2023, Ammar diamankan di Sentul, Jawa Barat dengan barang bukti sabu 1,04 gram dan dipenjara tujuh bulan. Sementara itu, penangkapan Ammar pertama terjadi pada 2017 dengan barang bukti ganja dan dia menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)