Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Jum'at, 15 Desember 2023 - 15:48 WIB
loading...
Ammar Zoni terancam empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ini ketiga kalinya suami Irish Bella itu terjerat kasus narkoba meski baru bebas dua bulan lalu. Foto/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni terancam empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ini merupakan ketiga kalinya suami Irish Bella itu terjerat kasus narkoba meski baru bebas dua bulan lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Ammar melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana minimal empat tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (15/12/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam. Aktor itu ditangkap di lobby apartemen dalam keadaan sadar.
Baca Juga: Kuasa Hukum Upayakan Agar Ammar Zoni Direhabilitasi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Ammar melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana minimal empat tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (15/12/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam. Aktor itu ditangkap di lobby apartemen dalam keadaan sadar.
Baca Juga: Kuasa Hukum Upayakan Agar Ammar Zoni Direhabilitasi
Lihat Juga :