Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Jum'at, 15 Desember 2023 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan obat keras merek Hexymer.
"Setelah digeledah, ada beberapa alat bukti. Empat paket sabu total 3,46 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu kertas papir untuk konsumsi ganja, satu timbangan elektronik, dan satu unit HP," jelasnya.
Ammar, disebut Syahduddi membeli barang haram tersebut dari pemasok seorang pria berinisial AH. Penyidik sendiri telah menetapkan AH sebagai tersangka.
"Kalau tadi keterangan dia (pemasok AH) Ammar Zoni sudah dua kali transaksi narkoba," ujarnya.
Lihat Juga :