Ammar Zoni Akui Pakai Narkoba Sebagai Pelampiasan dari Masalah Rumah Tangga dengan Irish Bella
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni mengaku memakai narkoba sebagai bentuk pelampiasan dari masalah rumah tangganya dengan Irish Bella . Ini merupakan ketiga kalinya Ammar menggunakan narkoba dan berurusan dengan hukum.
Hal tersebut disampaikan Ammar kepada penyidik selama penyelidikan yang berlangsung. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan masalah rumah tangga dengan Irish jadi motif artis 30 tahun itu kembali pakai narkoba .
“Motifnya ketika mengonsumsi narkotika adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 15 November 2023.
Selain itu, Ammar juga mengaku memakai narkoba tepat sehari sebelum ditangkap polisi. Namun, Syahduddi memastikan bahwa bapak dua anak tersebut diamankan polisi dalam keadaan sadar dan tanpa perlawanan.
“Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kakak Aditya Zoni itu diduga telah melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," pungkasnya.
Irish Bella diam-diam menggugat cerai Ammar Zoni di PA Depok pada 6 November 2023. Gugatan tersebut didaftarkan secara elektronik dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok dan Irish menuntut hak asuh kedua anak mereka dan nafkah untuk buah hatinya.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan obat keras merek Hexymer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ammar kepada penyidik selama penyelidikan yang berlangsung. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan masalah rumah tangga dengan Irish jadi motif artis 30 tahun itu kembali pakai narkoba .
“Motifnya ketika mengonsumsi narkotika adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 15 November 2023.
Selain itu, Ammar juga mengaku memakai narkoba tepat sehari sebelum ditangkap polisi. Namun, Syahduddi memastikan bahwa bapak dua anak tersebut diamankan polisi dalam keadaan sadar dan tanpa perlawanan.
“Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kakak Aditya Zoni itu diduga telah melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," pungkasnya.
Irish Bella diam-diam menggugat cerai Ammar Zoni di PA Depok pada 6 November 2023. Gugatan tersebut didaftarkan secara elektronik dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok dan Irish menuntut hak asuh kedua anak mereka dan nafkah untuk buah hatinya.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan obat keras merek Hexymer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(dra)