Ammar Zoni Akui Pakai Narkoba Sebagai Pelampiasan dari Masalah Rumah Tangga dengan Irish Bella
Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
“Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kakak Aditya Zoni itu diduga telah melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," pungkasnya.
Irish Bella diam-diam menggugat cerai Ammar Zoni di PA Depok pada 6 November 2023. Gugatan tersebut didaftarkan secara elektronik dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok dan Irish menuntut hak asuh kedua anak mereka dan nafkah untuk buah hatinya.
Lihat Juga :