3 Kali Pakai Narkoba, Polisi Sebut Ammar Zoni Pecandu
Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
Atas perbuatannya ini, Syahduddi menjelaskan bahwa ancaman hukuman berat menanti Ammar di pengadilan. Sementara itu, kasus narkoba yang menjerat suami Irish Bella ini pun masih dalam pemeriksaan.
"Nanti akan mempertimbangkan itu dari pengadilan. Maka pasal yang dipidanakan juga dipertimbangkan, diperberat," jelasnya.
Syahduddi kemudian mengungkap pasal yang diduga dilanggar Ammar dari kasus ketiganya ini. Atas perbuatannya, artis 30 tahun itu disebut melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana minimal empat tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," ungkap.
Baca Juga: Ammar Zoni Bakal Rehabilitasi usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba? Begini Kata Polisi
Meski hukuman berat mengancamnya, polisi juga masih merekomendasikan bapak dua anak itu untuk melakukan rehabilitasi. Ini karena Ammar masih tergolong pemakai atau pecandu narkoba, bukan pengedar.
"Nanti akan mempertimbangkan itu dari pengadilan. Maka pasal yang dipidanakan juga dipertimbangkan, diperberat," jelasnya.
Syahduddi kemudian mengungkap pasal yang diduga dilanggar Ammar dari kasus ketiganya ini. Atas perbuatannya, artis 30 tahun itu disebut melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana minimal empat tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," ungkap.
Baca Juga: Ammar Zoni Bakal Rehabilitasi usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba? Begini Kata Polisi
Meski hukuman berat mengancamnya, polisi juga masih merekomendasikan bapak dua anak itu untuk melakukan rehabilitasi. Ini karena Ammar masih tergolong pemakai atau pecandu narkoba, bukan pengedar.
Lihat Juga :