Ammar Zoni Bakal Rehabilitasi usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba? Begini Kata Polisi
Jum'at, 15 Desember 2023 - 16:15 WIB
loading...
Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan soal kemungkinan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi ketiga kalinya. Foto/ mpi.
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan soal kemungkinan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ketiga kalinya.
Meski termasuk kategori residivis, pihak kepolisian masih merekomendasikan Ammar Zoni untuk menjalani rehabilitasi. Ini karena status Ammar masih tergolong pemakai atau pecandu narkoba.
Baca Juga: Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba
"Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Kendati demikian, polisi tetap menyerahkan kebijakan rehabilitasi kepada pihak Pengadilan.
Meski termasuk kategori residivis, pihak kepolisian masih merekomendasikan Ammar Zoni untuk menjalani rehabilitasi. Ini karena status Ammar masih tergolong pemakai atau pecandu narkoba.
Baca Juga: Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba
"Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Kendati demikian, polisi tetap menyerahkan kebijakan rehabilitasi kepada pihak Pengadilan.
Lihat Juga :