Ammar Zoni Bakal Rehabilitasi usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba? Begini Kata Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan soal kemungkinan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ketiga kalinya.
Meski termasuk kategori residivis, pihak kepolisian masih merekomendasikan Ammar Zoni untuk menjalani rehabilitasi. Ini karena status Ammar masih tergolong pemakai atau pecandu narkoba.
"Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Kendati demikian, polisi tetap menyerahkan kebijakan rehabilitasi kepada pihak Pengadilan.
"Nanti akan mempertimbangkan itu dari pengadilan," tuturnya.
Di sisi lain, Syahduddi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni akan terus dilanjutkan.
Kini, polisi tengah memburu pemilik barang haram berinisial Y asal Jakarta Utara usai mengamankan AH, pemasok ganja dan sabu ke Ammar Zoni.
"Proses hukum terhadap Ammar tetap dilaksanakan secara tuntas. Jelas barbuk yang disampaikan, namun dari pihak Pengadilan ketika nanti ada pertimbangan yang lain apakah perlu direhab atau tidak itu keputusan Pengadilan disamping vonis," ujarnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Meski termasuk kategori residivis, pihak kepolisian masih merekomendasikan Ammar Zoni untuk menjalani rehabilitasi. Ini karena status Ammar masih tergolong pemakai atau pecandu narkoba.
Baca Juga
"Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Kendati demikian, polisi tetap menyerahkan kebijakan rehabilitasi kepada pihak Pengadilan.
"Nanti akan mempertimbangkan itu dari pengadilan," tuturnya.
Di sisi lain, Syahduddi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni akan terus dilanjutkan.
Kini, polisi tengah memburu pemilik barang haram berinisial Y asal Jakarta Utara usai mengamankan AH, pemasok ganja dan sabu ke Ammar Zoni.
"Proses hukum terhadap Ammar tetap dilaksanakan secara tuntas. Jelas barbuk yang disampaikan, namun dari pihak Pengadilan ketika nanti ada pertimbangan yang lain apakah perlu direhab atau tidak itu keputusan Pengadilan disamping vonis," ujarnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(tdy)