Siti Atikoh Berkomitmen Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:25 WIB
loading...
Siti Atikoh Berkomitmen Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi perhatian Siti Atikoh. Dia menilai kasus pelecehan seksual sulit dibawa ke ranah hukum. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi salah satu perhatian Siti Atikoh . Dia menilai kasus pelecehan seksual sulit dibawa ke ranah hukum dengan beragam kemungkinan yang dapat terjadi kepada korbannya.

Terkait fakta ini, Atikoh mengatakan bahwa pasangan calon Presiden dan wakil Presiden nomor tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menaruh perhatian serius akan kasus kekerasan seksual demi memastikan rasa aman bagi para korban.

"Karena hukum itu tak peduli apa pun, harus ada bukti dan saksi. Lah, kalau kejadiannya itu di tempat tertutup yang tidak ada orang melihat bagaimana. Saksinya, ya, korban," kata Atikoh saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 Perempuan Indonesia Pilih Ganjar (PIJAR) di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Atikoh menilai bahwa perbedaan karakteristik pelecehan seksual dengan kejahatan lainnya menjadikannya sulit untuk masuk ke ranah hukum. Ketika kasus pencurian terjadi, peristiwanya kemungkinan besar dilihat oleh orang.





Sementara untuk pelecehan seksual, bisa saja hasil visumnya bahkan tidak menunjukkan adanya indikasi. Belum lagi jika tidak ada saksi yang melihat kejadian.

"Hasil fisik bahkan kadang tidak menunjukkan itu adalah pelecehan seksual," jelasnya.

Melihat fenomena itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) sudah menyusunkan program yang akan dilaksanakan Ganjar dan Mahfud bila terpilih di Pilpres 2024. Nantinya akan diwajibkan adanya tempat konseling di setiap lembaga pendidikan, salah satunya untuk kesehatan mental baik di SMA maupun di perguruan tinggi.

"Kemudian mewujudkan satuan tugas pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di setiap satuan lembaga pendidikan. Jadi, nanti akan dibentuk untuk satgasnya ini mereka bergerak melaporkan itu tahu harus ke mana dan orang yang menerima laporan itu tidak juga langsung prejudice," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)