Siskaeee Bakal Jalani Pemeriksaan Awal 2024, Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:03 WIB
loading...
Siskaeee Bakal Jalani Pemeriksaan Awal 2024, Jadi Tersangka Kasus Film Porno
Siskaeee akan menjalani pemeriksaan pada awal 2024 bersama dengan 10 pemeran lainnya kasus film porno. Foto/ dok.
A A A
JAKARTA - Siskaeee akan menjalani pemeriksaan pada awal 2024 bersama dengan 10 pemeran lainnya kasus film porno.

Diketahui, selebgram Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.



Setelah ditetapkan 11 orang sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap para tersangka.

Rencananya kesebelas tersangka itu dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2024.

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (28/12/2023).

Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.

Di samping itu dua tersangka pemeran pria telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ade.

Dengan adanya penetapan ini, langkah selanjutnya ialah penyidik akan mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, sejatinya telah dilakukan pada Rabu (27/12/2023) kemarin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)