Baim Wong Jual iPad Murah Diduga Ilegal, Begini Kata Bea Cukai

Jum'at, 29 Desember 2023 - 21:33 WIB
loading...
Baim Wong Jual iPad Murah Diduga Ilegal, Begini Kata Bea Cukai
Baim Wong bikin heboh dengan menjual iPad seharga Rp1 juta. Netizen berspekulasi perangkat itu ilegal. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA – Baim Wong kembali menjadi perbincangan hangat soal menjual iPad dengan harga Rp1 juta. Netizen berspekulasi bahwa perangkat tersebut ilegal alias masuk ke Indonesia secara tidak resmi.

Menanggapi isu tersebut, Baim Wong menegaskan bahwa perangkat iPad yang dijual dengan harga murah itu sudah terdaftar secara resmi. Sang aktor mengatakan bahwa ini dilakukan untuk membantu orang lain yang membutuhkan.



“Kadang-kadang saya juga bingung, sekali digoreng itu ramai. Kok jadi begini ya. Tapi akhirnya saya sadar kalau misalkan meresahkan ya mending enggak usah. Tapi banyak juga yang pengen tetep live. Nanti kita lihat lah,” kata Baim Wong seperti dikutip dalam unggahan video di kanal YouTube IntensInvestigasi.

Tak cukup sampai situ, Baim Wong menyambangi kantor Bea dan Cukai Pusat yang berada di Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (29/12/2023).

Di sana, Baim Wong bertemu langsung dengan Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai. Pertemuan itu membahas mengenai iPad yang dijual oleh Baim Wong sudah resmi terdaftar di Bea Cukai.

“Orang saya ada surat-suratnya Pak, jadi berarti aman ya?” ujar Baim Wong.

“Ya, ya, ya, aman, aman. Ada faktur pembelian lokalnya kan?” tanya Nirwala.

“Ada,” ucap Baim.

“Oke,” tutur Nirwala.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4231 seconds (0.1#10.140)