Nama Baim Wong Kembali Dicatut untuk Modus Penipuan Berkedok Giveaway

Selasa, 02 Januari 2024 - 15:25 WIB
loading...
Nama Baim Wong Kembali Dicatut untuk Modus Penipuan Berkedok Giveaway
Nama Baim Wong kembali dicatut untuk modus penipuan berkedok giveaway untuk yang kesekian kalinya. Hal ini disampaikan langsung oleh Baim lewat Instagram. Foto/Instagram Baim Wong
A A A
JAKARTA - Nama Baim Wong kembali dicatut untuk modus penipuan berkedok giveaway untuk yang kesekian kalinya. Hal ini disampaikan langsung oleh Baim lewat unggahan video di Instagram pribadinya.

Postingan itu menunjukkan momen seorang penipu yang mencatut nama Baim tengah berbicang dengan korbannya. Beruntung, sang korban menyadari bahwa hal tesebut adalah penipuan.

Dia merekam ponsel yang digunakannya untuk menghubungi penipu yang meminta sejumlah uang sebagai pajak hadiah. Penipu tersebut mengirimkan sebuah surat dengan kop Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepolisian Republik Indonesia.

Surat tersebut berjudulkan “Proposal Surat Penarikan Dana”. Dalam surat tersebut, korban diminta mengirimkan uang senilai Rp1.2 juta sebagai pajak hadiah. Dikatakan oleh penipu, uang tersebut nantinya akan dikirimkan kembali bersamaan dengan hadiah senilai Rp100 juta.

Nama Baim Wong Kembali Dicatut untuk Modus Penipuan Berkedok Giveaway

Foto/Instagram Baim Wong





Menyadari hal tersebut penipuan, korban terus mengulur untuk mengirimkan uang yang diminta oleh penipu tersebut. Hingga akhirnya, dia meminta kepada penipu untuk mengambil sendiri hadiah tersebut.

Kemudian terdengar penipu tersebut geram dan melontarkan kata-kata yang tak pantas kepada korbannya. Lewat unggahan ini, Baim mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati atas modus penipuan berkedok giveaway.

Suami Paula Verhoeven ini pun sadar betul bahwa namanya masih sering dicatut untuk tindakan kejahatan hingga memakan korban. Karena itu, dia berharap dengan informasi yang diberikan ini tidak ada lagi korban penipuan yang menggunakan namanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)