Asisten Saipul Jamil Transaksi Narkoba saat sang Artis Salat Zuhur

Minggu, 07 Januari 2024 - 17:30 WIB
loading...
Asisten Saipul Jamil...
Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady melakukan transaksi narkoba saat sang artis salat Zuhur. Steven ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Instagram Saipul Jamil
A A A
JAKARTA - Asisten Saipul Jamil , Steven Arthur Ristiady melakukan transaksi narkoba saat sang artis salat Zuhur. Atas aksinya ini, Steven dan Rifandi yang merupakan pengedar narkoba ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa Saipul Jamil tidak mengetahui transaksi narkoba yang dilakukan asistennya.

Berdasarkan pengakuan Steven kepada penyidik, dirinya membeli narkoba jenis sabu dari Rifandi saat mantan suami Dewi Perssik tersebut tengah menjalankan salat Zuhur di masjid kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Berdasarkan pengakuannya ketika yang bersangkutan melaksanakan salat Zuhur di salah satu masjid di wilayah Kedaung Kali Angke, di situlah temannya yang bernama S yang juga asisten sekaligus drivernya itu melakukan transaksi jual beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ,” kata Syahduddi di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu, 6 Januari 2024.





“Saudara S mengakui narkotika tersebut diperoleh dari R. Memang dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba,” sambungnya.

Penangkapan Rifandi sendiri dilakukan berdasarkan pengamatan polisi. Syahduddi menjelaskan bahwa Rifandi sudah sejak lama menjadi incaran polisi dan diketahui Steven yang melakukan transaksi langsung dikejar oleh petugas kepolisian.

“Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R,” jelasnya.

“Melihat terjadinya transaksi, tersangka S yang menaiki kendaraan kemudian dikejar petugas Polsek Tambora,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)