Review Film Suara Kirana: Berita Bohong, Pernikahan Dini, dan Hak Hidup Anak Perempuan
Rabu, 10 Januari 2024 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Kisah Kirana adalah contoh berita tentang seorang anak perempuan yang bukan siapa-siapa. Kirana juga tidak merasa terbebani dengan cerita yang beredar. Bayangkan jika sebaliknya, suatu beritahoaks menyebar dan berakibat buruk bagi yang diberitakan.
KIrana digambarkan sebagai anak yang cerdas, kreatif, dan terpelajar pada masanya. Sayangnya, Kirana dekat dengan anak lelaki yang salah sampai terjadilah kehamilan. Saat diketahui hamil di luar nikah, Kirana justru dipaksa menikah dan tinggal sendiri di kota Sukabumi.
![Review Film Suara Kirana: Berita Bohong, Pernikahan Dini, dan Hak Hidup Anak Perempuan]()
Foto: Plan Internasional Indonesia
Jika lakukan pencarian di internet terkait “Kehamilan di luar nikah“, kita akan dapati betapa banyak berita harian terkait hal tersebut. Bahkan tak sedikit memuat juga kasus turunan seperti perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga. Kebanyakan korbannya adalah perempuan yang menjadi istri dan ibu dalam usia yang masih sangat muda.
Menurut data UNICEF yang diperoleh pada 2023, ada sekitar 640 juta anak perempuan di dunia menikah pada masa kanak-kanak. Pernikahan anak ini adalah praktik berbahaya yang sering terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Alasan utamanya terjadi karena himpitan ekonomi dan dilakukan untuk bertahan hidup. Menikahkan anak secara dini akan memastikan keamanan finansial bagi keluarganya.
Mirisnya, Indonesia berada di posisi tertinggi tingkat pernikahan anak di Kawasan Asia Pasifik, bahkan tertinggi ke-8 di dunia. Satu dari sembilan anak perempuan Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun. Sangat disayangkan, pernikahan ini terjadi dengan mengabaikan unsur kesehatan emosional, mental, dan fisik si anak perempuan.
Masih ada banyak Kirana-Kirana lain di Indonesia meskipun saat ini pemerintah Indonesia sudah merevisi usia pernikahan sah. Menurut Undang-undang adalah minimum berusia 19 tahun bagi anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, dengan banyak alasan, nyatanya pihak keluarga bisa mengajukan permohonan kompensasi nikah kepada Pengadilan Agama atau pejabat setempat.
Tak semulus yang dibayangkan, pernikahan dini nyatanya sering berujung pada perceraian, pengabaian, atau kekerasan (KDRT). Ketika hal itu terjadi, perempuan selaku istri dan sudah jadi ibu akan menanggung semua beban: finansial dan membesarkan anak. Dalam keadaan tersebut, mereka akan rentan depresi, dihantui kecemasan berlebihan, atau serangan panik.
Pada akhirnya, Indonesia berpotensi kehilangan sosok ibu sebagai tonggak keluarga. Tak ada ibu yang sehat secara mental dan fisik. Padahal penting untuk diketahui bahwa sosok ibu dengan mental yang sehat akan mampu mewariskan kesehatan mental yang sehat juga bagi anak-anaknya, dan sebaliknya.
Dipastikan dari data tersebut tidak ada yang atheis. Hal ini menunjukkan bagaimana norma agama memegang peranan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia, termasuk dalam hal berkeluarga.
Pernikahan Dini Tidak Menguntungkan Perempuan
Tokoh utama yang menjadi masalah bagi Anggi dan Indra adalah Kirana. Ia ada mantan murid di SMAN Cisolok yang terpaksa putus sekolah karena dihamili dan menikah dini dengan kekasihnya. Sayangnya, si kekasih tersebut kemudian pergi entah ke mana dan meninggalkan Kirana dan bayinya selepas menikah.KIrana digambarkan sebagai anak yang cerdas, kreatif, dan terpelajar pada masanya. Sayangnya, Kirana dekat dengan anak lelaki yang salah sampai terjadilah kehamilan. Saat diketahui hamil di luar nikah, Kirana justru dipaksa menikah dan tinggal sendiri di kota Sukabumi.

Foto: Plan Internasional Indonesia
Jika lakukan pencarian di internet terkait “Kehamilan di luar nikah“, kita akan dapati betapa banyak berita harian terkait hal tersebut. Bahkan tak sedikit memuat juga kasus turunan seperti perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga. Kebanyakan korbannya adalah perempuan yang menjadi istri dan ibu dalam usia yang masih sangat muda.
Menurut data UNICEF yang diperoleh pada 2023, ada sekitar 640 juta anak perempuan di dunia menikah pada masa kanak-kanak. Pernikahan anak ini adalah praktik berbahaya yang sering terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Alasan utamanya terjadi karena himpitan ekonomi dan dilakukan untuk bertahan hidup. Menikahkan anak secara dini akan memastikan keamanan finansial bagi keluarganya.
Mirisnya, Indonesia berada di posisi tertinggi tingkat pernikahan anak di Kawasan Asia Pasifik, bahkan tertinggi ke-8 di dunia. Satu dari sembilan anak perempuan Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun. Sangat disayangkan, pernikahan ini terjadi dengan mengabaikan unsur kesehatan emosional, mental, dan fisik si anak perempuan.
Masih ada banyak Kirana-Kirana lain di Indonesia meskipun saat ini pemerintah Indonesia sudah merevisi usia pernikahan sah. Menurut Undang-undang adalah minimum berusia 19 tahun bagi anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, dengan banyak alasan, nyatanya pihak keluarga bisa mengajukan permohonan kompensasi nikah kepada Pengadilan Agama atau pejabat setempat.
Tak semulus yang dibayangkan, pernikahan dini nyatanya sering berujung pada perceraian, pengabaian, atau kekerasan (KDRT). Ketika hal itu terjadi, perempuan selaku istri dan sudah jadi ibu akan menanggung semua beban: finansial dan membesarkan anak. Dalam keadaan tersebut, mereka akan rentan depresi, dihantui kecemasan berlebihan, atau serangan panik.
Pada akhirnya, Indonesia berpotensi kehilangan sosok ibu sebagai tonggak keluarga. Tak ada ibu yang sehat secara mental dan fisik. Padahal penting untuk diketahui bahwa sosok ibu dengan mental yang sehat akan mampu mewariskan kesehatan mental yang sehat juga bagi anak-anaknya, dan sebaliknya.
Agama sebagai Tameng Pernikahan Dini
Angka dari situs web databoks.katadata.co.id menegaskan bahwa 86,93% orang Indonesia beragama Islam. Di bawahnya ada yang beragama Kristen, Katolik, kemudian diikuti agama lainnya hingga aliran kepercayaan dan Konghucu.Dipastikan dari data tersebut tidak ada yang atheis. Hal ini menunjukkan bagaimana norma agama memegang peranan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia, termasuk dalam hal berkeluarga.
Lihat Juga :