Kronologi Anak Aspri Hotman Paris Diduga Dikeroyok, Gegara Spion Tersenggol

Senin, 15 Januari 2024 - 19:56 WIB
loading...
Kronologi Anak Aspri...
Anak aspri Hotman Paris, Maya Rumantir diduga mengalami penganiayaan. Foto/ mpi.
A A A
JAKARTA - Asisten pribadi (aspri) Hotman Paris , Maya Rumantir membawa kabar tak sedap. Sang anak, Muhammad Iqbal Prayuda diduga mengalami penganiayaan . Peristiwa bermula dari senggolan spion.

Bersama kuasa hukumnya, Dedy DJ, Iqbal menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).



"Jadi hari ini kami baru selesai sekitar lima jam diskusi gelar perkara di atas. Alhamdulillah kasus Iqbal ditangani langsung oleh Unit Jatanras," ujar Dedy DJ di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Kepada awak media, Iqbal menceritakan kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu berlangsung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (12/1/2024) dini hari.

"Mobil kami tersenggol spion. Sopir saya melihat. Saya tahu supir saya, saya bilang 'abang masuk saja biar saya selesaikan'," ujar Iqbal.

"Karena saya lihat orang itu sudah setengah sadar, saya takut terjadi keributan. Saya bilang baik-baik. Bang mobil saya lecet dikit mobil abang juga. Saya minta maaf kalau saya salah. Saya bilang kalau mau menyelesaikan di hotel saya," ucapnya lagi.

Pria 21 tahun itu kemudian menyuruh sang sopir untuk pulang agar masalah ini ditanganinya seorang diri. Alih-alih menghindari kekerasan, Iqbal justru dikeroyok oleh dua pelaku yang mengaku anak jendral dan wali kota.

"Saya mikir saya lebih kecil mereka besar-besar apa mereka tega. Setelah itu supir saya pergi. Terus saya ngomong lagi sama anak oknum jenderal itu. Bang saya minta maaf kalau ada omongan saya salah. Kita selesaikan di Arion hotel aja, hanya 200 meter dari sini," kata Iqbal.



"Tiba-tiba saya dipiting nggak tahu sama siapa, ditendang, saya tersungkur, nggak tahu berapa kali dan berapa banyak yang ikut menendang memukul, saya sempat sudah pingsan," ujar dia lagi.

Diketahui, laporan Iqbal sendiri teregitrasi dengan nomer perkara LP/B/119/I/2024/SPKT Polres Metro Jaksel pertanggal 12 Januari 2024. Dalam pemeriksaannya hari ini, Iqbal juga membawa sejumlah bukti termasuk hasil visum.

Atas kejadian ini, Iqbal mengalami sejumlah luka memar dibagian bibir, dahi dan pipi. dan perut. Selain itu, berdasarkan hasil visum Iqbal juga disinyalir mengalami pembengkakan di jantung.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2126 seconds (0.1#10.140)