Curhat Kenaikan Pajak Hiburan di Podcast, Inul Daratista Nangis Ingat Nasib Ribuan Karyawannya
loading...
A
A
A
Eddy Wijaya mengaku setuju dengan pendapat Inul Daratista soal peninjauan ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.
"Ini demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata," ujar Eddy Wijaya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.
Kenaikan tarif pajak tersebut mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah karaoke "Inul Vista" milik Inul Daratista. Inul termasuk artis yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di social media dan ke depannya ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
(tsa)