Inul Daratista Ngaku Bayar Pajak Bisnis Karaoke Bukan 40 Persen: 100%

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:31 WIB
loading...
A A A
"Ini satu room-nya Rp12 ribu. Room kita ada yang 20-30. Anggap aja 30 deh. Itu dikalikan satu bulan, dikalikan satu tahun. Ada tamu, tidak ada tahu segitu, Mas dihitungnya," tutur Inul Daratista.

Itu sudah kebijakan LKMN sejak lama. Namun, Inul berpendapat pemerintah tidak tahu atau tutup mata tentang hal tersebut yang menjadi tanggungan untuk usaha karaoke.

Tidak berhenti sampai di situ, sebagai pelaku usaha, Inul juga harus membayar pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan vendor-vendor lainnya.

"PPN per April 2022 awalnya 10 persen, terus naik 11 persen, nanti naik lagi kalau enggak salah 2025 dinaikan lagi 12 persen," tutur Inul pajang lebar.

Kenaikan pajak hiburan 40-75 persen ini membuat Inul Daratista ingin berhenti menjalankan bisnis karaoke tersebut. Namun, nanti akan ada banyak sekali yang terdampak, karyawannya beserta keluarganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Reza Arap Resmi Jadi...
Reza Arap Resmi Jadi Owner Ultrasleep, Brand Milik Deddy Corbuzier
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Jalani Egg Freezing di Usia 33 Tahun, Ungkap Alasan dan Perjuangannya
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Berita Terkini
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Infografis
Syarat Sekolah Gelar...
Syarat Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved