Siskaeee Dijemput Paksa Polisi Hari Ini, Pengacara Ngaku Belum Dapat Kabar

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:30 WIB
loading...
Siskaeee Dijemput Paksa Polisi Hari Ini, Pengacara Ngaku Belum Dapat Kabar
Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun, sang pengacara mengaku belum tahu. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Pengaraca Siskaeee menanggapi kliennya yang dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B, Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB.

Kuasa hukum Siskaeee , Tofan Ginting menanggapi penangkapan paksa kliennya ini. Dia mengaku terkejut dengan tindakan polisi yang dianggap tidak melakukan koordinasi terlebih dulu.



"Sebenarnya kita belum dapat kabar itu kami terkejut juga. Belum ada belum ada (info). Kami terkejut sekali," ujar Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi awak media Rabu (24/1/2024).

Sebelumnya, Tofan mengaku telah mengajukan surat permohonan pemberhentian penyidikan kasus film porno oleh Polda kepada Siskaee. Namun, penyidik menolak permohonan itu dengan alasan tertentu.

"Kami sudah mengajukan surat permohonan proses penyidikan Siskaeee di Polda diberhentikan sementara karena proses Praperadilan. Tapi ditolak sama Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kendati demikian, Tofan memilih tetap menghargai langkah penyidik yang melakukan penjemputan paksa kepada sang selebgram.

"Tapi walau seperti itu upaya jemput paksa Polda, kami menghargai. kami hargai itu. Kami akan kawal dan dampingi terus proses hukumnya, dalam waktu dekat sebenarnya Siskaeee mau datang ke Polda cuma meminta waktu saja. Cuma ada upaya jemput paksa ini," ujar dia.

Sebelumnya, selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/1/2024).

Diketahui, Siskaeee dipanggil terkait kasus produksi film porno berjudul "Kramat Tunggak". Tofan Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee mengungkap alasan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)