2 Bulan Ditahan Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ingatkan sang Adik soal Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni t engah menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Barat setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada akhir 2023. Saat dijengung sang adik, Aditya Zoni, suami Irish Bella itu langsung mengingatkan Aditya. Soal apa?
Aditya yang menjenguk sang kakak mengatakan jika Ammar Zoni semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Salah satunya rajin beribadah dan tidak ketinggalan salat lima waktu.
"Bagus dong, dia bilang itu kekuatan dia satu-satunya mendekatkan diri sama Tuhan," kata Aditya ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/1/2024).
Aditya kemudian diingatkan untuk tak meninggalkan salat. Bahkan, selama di balik jeruji besi, Ammar Zoni mengaku selalu mengikuti pengajian.
Pernyataan Ammar itu, membuat Aditya terharu dengan perbuatan-perbuatan positif dilakukan selama berada dalam penjara.
"Dia lebih mendekatkan diri pada Tuhan, dia bilang sendiri sama saya 'Kalau misalkan saya nggak shalat disini, saya nggak ngaji di sini, saya bisa gila. Alhamdulilah saya di sini rajin salat terus ngaji terus," jelas dia.
"Akhirnya saya nggak sampai gila juga kalau misalkan mungkin nggak ada itu saya bisa gila," ucap Aditya lagi.
Lebih lanjut, suami Yasmine Ow ini mengatakan jika ekspresi Ammar Zoni perlahan mulai membaik. Sehingga dia mengapresiasi sang kakak yang nampak teguh dalam menghadapi masalah dalam hidupnya.
"Kayaknya sudah melihat dari matanya, ekspresinya, hal itu patut diapresiasi Bang Ammar beda sama yang dulu. Dari cara bicaranya sering shalat itu bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Ammar Zoni di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangsel Rabu (14/12/2023).
Dengan mengamankan sejumlah alat bukti berupa 4 paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aditya yang menjenguk sang kakak mengatakan jika Ammar Zoni semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Salah satunya rajin beribadah dan tidak ketinggalan salat lima waktu.
"Bagus dong, dia bilang itu kekuatan dia satu-satunya mendekatkan diri sama Tuhan," kata Aditya ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/1/2024).
Aditya kemudian diingatkan untuk tak meninggalkan salat. Bahkan, selama di balik jeruji besi, Ammar Zoni mengaku selalu mengikuti pengajian.
Pernyataan Ammar itu, membuat Aditya terharu dengan perbuatan-perbuatan positif dilakukan selama berada dalam penjara.
"Dia lebih mendekatkan diri pada Tuhan, dia bilang sendiri sama saya 'Kalau misalkan saya nggak shalat disini, saya nggak ngaji di sini, saya bisa gila. Alhamdulilah saya di sini rajin salat terus ngaji terus," jelas dia.
"Akhirnya saya nggak sampai gila juga kalau misalkan mungkin nggak ada itu saya bisa gila," ucap Aditya lagi.
Lebih lanjut, suami Yasmine Ow ini mengatakan jika ekspresi Ammar Zoni perlahan mulai membaik. Sehingga dia mengapresiasi sang kakak yang nampak teguh dalam menghadapi masalah dalam hidupnya.
"Kayaknya sudah melihat dari matanya, ekspresinya, hal itu patut diapresiasi Bang Ammar beda sama yang dulu. Dari cara bicaranya sering shalat itu bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Ammar Zoni di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangsel Rabu (14/12/2023).
Dengan mengamankan sejumlah alat bukti berupa 4 paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(tdy)