Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Bagikan Kalimat Bijak

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:40 WIB
loading...
A A A
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.



Dalam gugatan cerainya, pemilik nama asli Ria Yunita ini menuntut tiga hal. Di antaranya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

"Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," ujarnya.

Sementara itu, penyebab perceraian pasangan ini, Taslimah enggan menjelaskannya secara gamblang. Hanya saja, dia mengungkapnya secara umum.

"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," paparnya.



Sedangkan, sidang cerai perdana pasangan ini digelar pada 19 Februari 2024 di PA Jakarta Selatan. Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ryan meminang Ricis dengan mas kawin berupa logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.
(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)