Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Bagikan Kalimat Bijak

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:40 WIB
loading...
Gugat Cerai Teuku Ryan,...
Ria Ricis mendadak membagikan kalimat bijak usai menggugat cerai Teuku Ryan. Ricis resmi menggugat cerai Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Foto/Instagram Teuku Ryan
A A A
JAKARTA - Ria Ricis mendadak membagikan kalimat bijak usai menggugat cerai Teuku Ryan . Ricis resmi menggugat cerai Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak Selasa, 30 Januari 2024.

Kabar perceraian Ricis dan Ryan pun dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah. Adik Oki Setiana Dewi ini disebut mendaftarkan gugatan cerainya secara ecourt atau online dengan nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS.

Setelah kabar gugatan cerainya terungkap, ibu satu anak itu tampak tetap berkegiatan seperti biasa. Di Instagram, Ricis pun terlihat membagikan kalimat bijak sambil menampilkan foto dirinya.

Kalimat ini menyiratkan tentang betapa beratnya masalah dan hambatan yang menghampirinya, tetap dekat dan berserah kepada Allah SWT.

Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Bagikan Kalimat Bijak

Foto/Instagram Ria Ricis





"Apapun yang kita kerjakan, lakukan sebaik mungkin. Selesaikan apa yang tepat waktu. Jika masalah adalah penghambatmu untuk melangkah, selalu ingat, Allah tidak pernah menutup mata terhadap orang-orang yang berusaha," bunyi kalimat bijak diunggah Ricis dikutip Rabu (31/1/2024).

Sementara itu, Taslimah menjelaskan bahwa gugatan cerai Youtuber itu kepada sang suami telah terdaftar. Di mana Ricis tercatat sebagai penggugat dan pria asal Aceh tersebut tergugat.

"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelas Taslimah di PA Jakarta Selatan.

"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.



Dalam gugatan cerainya, pemilik nama asli Ria Yunita ini menuntut tiga hal. Di antaranya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

"Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," ujarnya.

Sementara itu, penyebab perceraian pasangan ini, Taslimah enggan menjelaskannya secara gamblang. Hanya saja, dia mengungkapnya secara umum.

"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," paparnya.



Sedangkan, sidang cerai perdana pasangan ini digelar pada 19 Februari 2024 di PA Jakarta Selatan. Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ryan meminang Ricis dengan mas kawin berupa logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)