Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Bagikan Kalimat Bijak
Rabu, 31 Januari 2024 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
"Apapun yang kita kerjakan, lakukan sebaik mungkin. Selesaikan apa yang tepat waktu. Jika masalah adalah penghambatmu untuk melangkah, selalu ingat, Allah tidak pernah menutup mata terhadap orang-orang yang berusaha," bunyi kalimat bijak diunggah Ricis dikutip Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, Taslimah menjelaskan bahwa gugatan cerai Youtuber itu kepada sang suami telah terdaftar. Di mana Ricis tercatat sebagai penggugat dan pria asal Aceh tersebut tergugat.
"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelas Taslimah di PA Jakarta Selatan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Digelar Perdana 19 Februari 2024
Dalam gugatan cerainya, pemilik nama asli Ria Yunita ini menuntut tiga hal. Di antaranya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," ujarnya.
Sementara itu, Taslimah menjelaskan bahwa gugatan cerai Youtuber itu kepada sang suami telah terdaftar. Di mana Ricis tercatat sebagai penggugat dan pria asal Aceh tersebut tergugat.
"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelas Taslimah di PA Jakarta Selatan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Digelar Perdana 19 Februari 2024
Dalam gugatan cerainya, pemilik nama asli Ria Yunita ini menuntut tiga hal. Di antaranya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," ujarnya.
Lihat Juga :