Oki Setiana Dewi Didesak untuk Memediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan
loading...
A
A
A
"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelas Taslimah di PA Jakarta Selatan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.
Dalam gugatan cerainya, ibu satu anak itu menuntut tiga hal yakni gugat cerai, nafkah dan hak asuh anak. Sementara penyebab perceraian keduanya, Taslimah hanya menjelaskan secara umum.
"Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," ujarnya.
"Alasan yang diajukan bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak sehingga anak itu memerlukan pengasuhan dan biaya hidup untuk pengasuhan," pungkasnya.
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.
Lihat Juga: Profil Galiech Ridha Rahardja, Suami Asri Welas yang Punya Karier Mentereng di Dunia Perbankan
(dra)