Tok! Irish Bella-Ammar Zoni Resmi Bercerai
loading...
A
A
A
DEPOK - Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Depok memutus perkara mereka pada Kamis (1/2/2024) ini.
Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni hari ini digelar secara e-court. Putusan cerai mereka pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarief.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024).
"Jadi para hakim telah bermuwasyarah dan sepakat menjatuhkan putusan dan diunggah melalui sistem informasi pengadilan dan itu dihadiri oleh para pihak tapi secara elektronik berdasarkan peraturan Mahkamah agung nomor 7 tahun 2022," lanjutnya.
Dalam amar putusan cerai tersebut, hakim mengabulkan gugatan hak asuh anak yang disertakan Irish Bella.
"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," kata Kamal.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni hari ini digelar secara e-court. Putusan cerai mereka pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarief.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024).
"Jadi para hakim telah bermuwasyarah dan sepakat menjatuhkan putusan dan diunggah melalui sistem informasi pengadilan dan itu dihadiri oleh para pihak tapi secara elektronik berdasarkan peraturan Mahkamah agung nomor 7 tahun 2022," lanjutnya.
Dalam amar putusan cerai tersebut, hakim mengabulkan gugatan hak asuh anak yang disertakan Irish Bella.
"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," kata Kamal.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
(tsa)