Gideon Tengker Polisikan Nagita Slavina dan Rieta Amilia, Diduga Pemalsuan Surat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gideon Tengker telah melaporkan Rieta Amilia Beta dan dua anaknya, Nagita Slavina serta Caca Tengker ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan surat.
Gideo melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, laporan itu telah diterima pihak kepolisian pada 24 Januari 2024.
"Kita sudah melaporkan ya berdasarkan kesepakatan bahwa kami akan preskon hari ini saya sudah melaporkan 24 (Januari) kemarin," tutur Erles.
Dalam kesempatan itu, Gideon juga menyerahkan bukti surat putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikeluarkan pada 2017.
Surat itu kemudian ditandatangani Gideon pada 2021 karena dia mengira hal tersebut merupakan kesepakatan pembagian aset.
"Kita bawa putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2017 bukti surat itu yang om tanda tangan 2021, tapi surat itu sudah ditanda tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017," ujar Erles.
Dalam kesempatan yang sama, Gideon hanya memberikan komentar singkat terkait alasan melaporkan keluarganya ke Polda Metro.
"Karena kenyataannya harus demikian memang, dari berbagai bukti dan saksi, permisi permisi," ucap Gideon.
Sebelumnya, kisruh harta gono-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan Gideon itu sampai saat ini belum menemui titik terang.
Ini karena Rieta belum juga hadir di persidangan dengan berbagai alasan. Padahal, Gideon tampak selalu hadir di sidang gugatan harta gono-gini dengan tujuan menggelar mediasi. Di sisi lain, ibunda Nagita Slavina tersebut sebelumnya sempat menyampaikan menolak hadir di persidangan. Hal ini diungkap langsung oleh Rieta.
"Selama ini kan pengacaranya menjanjikan akan membawa membawa Rieta. Namun hari ini ditunjukan surat dari Rieta yang lucunya suratnya suray copy-an, bukan surat asli," kata Erles Rareral, beberapa waktu lalu.
Gideo melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, laporan itu telah diterima pihak kepolisian pada 24 Januari 2024.
"Kita sudah melaporkan ya berdasarkan kesepakatan bahwa kami akan preskon hari ini saya sudah melaporkan 24 (Januari) kemarin," tutur Erles.
Dalam kesempatan itu, Gideon juga menyerahkan bukti surat putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikeluarkan pada 2017.
Surat itu kemudian ditandatangani Gideon pada 2021 karena dia mengira hal tersebut merupakan kesepakatan pembagian aset.
"Kita bawa putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2017 bukti surat itu yang om tanda tangan 2021, tapi surat itu sudah ditanda tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017," ujar Erles.
Dalam kesempatan yang sama, Gideon hanya memberikan komentar singkat terkait alasan melaporkan keluarganya ke Polda Metro.
"Karena kenyataannya harus demikian memang, dari berbagai bukti dan saksi, permisi permisi," ucap Gideon.
Sebelumnya, kisruh harta gono-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan Gideon itu sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca Juga
Ini karena Rieta belum juga hadir di persidangan dengan berbagai alasan. Padahal, Gideon tampak selalu hadir di sidang gugatan harta gono-gini dengan tujuan menggelar mediasi. Di sisi lain, ibunda Nagita Slavina tersebut sebelumnya sempat menyampaikan menolak hadir di persidangan. Hal ini diungkap langsung oleh Rieta.
"Selama ini kan pengacaranya menjanjikan akan membawa membawa Rieta. Namun hari ini ditunjukan surat dari Rieta yang lucunya suratnya suray copy-an, bukan surat asli," kata Erles Rareral, beberapa waktu lalu.
(tdy)